APBN Surplus Rp75,7 Triliun Sampai April 2024

Kemenkeu mencatat APBN pada akhir April 2024 mengalami surplus sebesar Rp75,7 triliun atau atau 0,33 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
EmitenNews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir April 2024 mengalami surplus sebesar Rp75,7 triliun atau atau 0,33 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pendapatan negara tercatat sebesar Rp924,9 triliun per April 2024. Nilai itu setara dengan 33 persen dari target APBN sebesar Rp2.802,3 triliun. Kinerja pendapatan negara terkontraksi sebesar 7,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) bila dibandingkan dengan April 2023.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Menkeu menambahkan, dibanding tahun lalu, pendapatan negara terjadi penurunan. Namun, kinerja belanja negara mengalami peningkatan sebesar 10,9 persen yoy.
"Jumlah realisasi belanja negara hingga April 2024 tercatat sebesar Rp849,2 triliun. Nilai ini setara dengan 25,5 persen dari pagu APBN sebesar Rp3.325,1 triliun," ungkap Menkeu.
Sejalan dengan surplus itu, surplus keseimbangan primer juga masih terjaga. Keseimbangan primer hingga akhir April tercatat sebesar Rp237,1 triliun.
Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Surplus keseimbangan primer mengindikasikan penerimaan negara cukup memadai untuk membiayai belanja negara sekaligus membayar seluruh atau sebagian pokok dan bunga utang.
Diketahui, sepanjang 2024 APBN terus mencatatkan surplus. Surplus APBN tercatat sebesar Rp31,3 triliun pada Januari dan Rp8,1 triliun pada Maret 2024.(*)
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi