EmitenNews.com - PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) berencana melakukan aksi korporasi penyehatan keuangan melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)  atau private placement. Nilainya mencapai Rp1,63 triliun.

Aksi korporasi emiten minyak dan gas (migas) ini dalam rangka pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) Tranche 1 menjadi saham perseroan.

Nilai OWK yang dikonversi APEX menembus USD115 juta atau setara Rp1,63 triliun, yang ekuivalen dengan 886.616.666 saham setelah dikonversi.

Adapun perseroan bakal menerbitkan 103.623.569 saham, dengan harga pelaksanaan Rp1.846.62 per saham.

"Nilai nominal saham tambahan Rp500 per lembar saham," kata manajemen, Jumat (8/3/2024).

Tanggal pelaksanaan pencatatan berlangsung pada 28 Maret 2024. Adapun pemilik saham yang bakal dicatatkan adalah HSBC Bank PLC.

Hingga akhir pekan, Jumat (8/3/2024), saham APEX di Pasar Reguler menguat 0,60% di Rp167 per saham.

Sejak awal tahun, saham APEX turun 0,60 persen atau turun dari level 168. Dalam satu tahun terakhir saham APEX sempat menyentuh level tertinggi di 310 pada 18 September 2023.