APJAPI Nilai POJK 22/2023 Melegitimasi Moral Hazard Debitur Beritikad Tidak Baik
:
0
Ketua Umum APJAPI, Kevin Agatha Purba (kedua kanan), memimpin rapat strategis mendiskusikan POJK No. 22 Tahun 2023, dengan tujuan mencapai keseimbangan optimal antara perlindungan konsumen dan dukungan terhadap pertumbuhan sehat dan berkelanjutan dalam industri jasa keuangan di Indonesia. dok. APJAPI.
EmitenNews.com - Industri jasa keuangan memegang peranan sentral dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, baik dalam sektor perbankan maupun sektor nonperbankan. Fakta ini tidak dapat dipungkiri, masyarakat mendapat kemudahan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi pribadi maupun modal usaha. Tapi, APJAPI mencatat bahwa POJK 20/2023 berpotensi melegitimasi moral hazard bagi konsumen yang beritikad tidak baik
Ketua Umum Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI), Kevin Agatha Purba dalam rilisnya, Rabu (24/1/2024), mengungkapkan, contoh dari kebutuhan pribadi mencakup pembelian rumah dan kendaraan, sementara untuk kebutuhan modal usaha mencakup pembangunan pabrik dan pembelian armada transportasi. Pembiayaan membantu masyarakat yang membutuhkan modal untuk memenuhi kebutuhan tersebut atau memberikan dorongan kepada pebisnis untuk meningkatkan usaha mereka.
Namun demikian, pandemi COVID-19 telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan di Indonesia. Dalam situasi ini, industri jasa keuangan memegang peran penting dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perusahaan Jasa Keuangan memberikan pembiayaan kepada berbagai jenis konsumen. Namun, terdapat tantangan dalam bentuk debitur beritikad tidak baik, terutama dalam sektor nonperbankan seperti industri multifinance. Sejumlah oknum dengan sengaja memanfaatkan sistem untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang menyebabkan kerugian pada industri multifinance.
Pada Desember 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penerbitan Peraturan OJK (POJK) No. 22 Tahun 2023 yang menggarisbawahi perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
Related News
Permintaan Pascalebaran Normal, Inflasi April Melandai ke 0,13 Persen
Harga Emas Antam Hari ini Turun Tipis
Pemerintah Siapkan KEK Keuangan di Bali untuk Tarik Investor Global
Harga Aluminium Dekati Tertinggi Sepanjang Sejarah, Belum akan Pulih
Kashkari Tak Kesampingkan Kemungkinan Fed Naikkan Suku Bunga
Kemajuan Hubungan AS-Iran Bikin Harga Emas Hari ini Stabil





