EmitenNews.com - Sebagai bentuk inovasi layanan kepada masyarakat, Terhitung 31 Januari 2023 aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) Bank Indonesia (BI) menyediakan 2 (dua) layanan baru yaitu. Dua layanan itu adalah layanan pemesanan untuk pembelian uang Rupiah bersambung (uncut banknotes), serta layanan pemesanan untuk penggantian uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, melalui aplikasi PINTAR, masyarakat melakukan pemesanan terlebih dahulu dengan memilih lokasi kantor BI, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan dibeli/ditukarkan.
"Selanjutnya pembelian dan penggantian dilakukan di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan di aplikasi PINTAR dengan membawa bukti pemesanan," kata Erwin dalam siaran persnya.
Untuk informasi mengenai jenis uang Rupiah bersambung yang dapat dipesan masyarakat serta jenis uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran yang dapat ditukarkan, masyarakat dapat melihat menu yang terdapat pada aplikasi PINTAR.
Informasi mengenai alur proses pemesanan layanan pembelian uang Rupiah bersambung maupun penggantian uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran dapat melihat lampiran.
Selain kedua layanan baru tersebut, aplikasi PINTAR sejak diluncurkan tanggal 17 Agustus 2020 telah digunakan untuk melayani penukaran UPK 75 RI, penukaran uang rusak/cacat, dan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.(*)
Related News
Pantau Jadwal Cum Dividen Pekan Keempat Juni, Cek Daftarnya
Telisik! 10 Saham Top Losers Pekan ini
Periksa! Berikut 10 Saham Top Gainers dalam Sepekan
Lakoni Pekan Krusial, IHSG Melenting 2,82 Persen
FTSE Russell Coret Saham GOTO dan NCKL, Dampak ke IHSG Bagaimana?
KAKI dan IICD Dorong Transparansi dan Integritas Pasar Modal





