Apple Mulai Bangun Pabrik di Indonesia, Investasinya Rp16 Triliun

Ilustrasi Apple. Dok. Pasundan Express.
EmitenNews.com - Pabrik vendor Apple sudah mulai dibangun di Indonesia. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyatakan vendor itu nantinya akan menyuplai 65 persen kebutuhan AirTag di seluruh dunia. Meski sudah membangun pabrik senilai Rp16 triliun, Kementerian Perindustrian memastikan Apple belum boleh menjual iPhone 16 di Indonesia.
“Ini adalah tahap awal. Nanti dari salah satu vendor yang dibangun di Indonesia ini akan menyuplai 65 persen dari kebutuhan AirTag Apple di seluruh dunia,” kata Menteri Rosan Roeslani dalam kegiatan ‘Semangat Awal Tahun 2025’ di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Pembangunan pabrik vendor yang diharapkan rampung pada 2026 itu, menelan investasi USD1 miliar, atau setara Rp16 triliun, dengan potensi penciptaan lapangan kerja hingga 2.000 orang. Investasi itu akan terus didorong hingga bisa mencapai USD10 miliar.
“Jadi, ini berjalan baik. Kita masih negosiasi. Masih reasoning juga. Kalau orang berinvestasi, itu kan komitmen jangka panjang dan kita tidak suka surprise. Semuanya ingin terukur, terstruktur, serta penuh kepastian. Itu yang kita berikan ke mereka,” jelas mantan Ketua Umum Kadin Indonesia itu.
Penting dicatat, meski pabrik vendor AirTag telah dibangun di Indonesia, tepatnya di Batam, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan produk terbaru Apple yaitu iPhone 16 belum bisa masuk ke pasar domestik.
Menurut Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, investasi yang digelontorkan Apple di Batam itu, tidak berkaitan langsung dengan proses pembuatan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).
Dalam ketentuan untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN.
Negosiasi antara tim teknis Kemenperin dengan Apple, di Jakarta pada 7 Agustus 2024, pihak Apple sudah menyampaikan proposal pemenuhan sertifikasi TKDN melalui skema ketiga yakni inovasi. Namun angka yang ditawarkan oleh perusahaan raksasa asa Amerika Serikat tersebut belum sesuai empat prinsip berkeadilan yang ditetapkan.
Empat prinsip tersebut antara lain yakni perbandingan investasi Apple di negara lain, investasi produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) selain Apple di Indonesia. Lalu, nilai tambah dan pendapatan bagi Indonesia, serta penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.
"Nilai yang diusulkan atau yang di-propose oleh Apple dalam mengikuti skema ketiga itu juga masih di bawah apa yang menjadi perhitungan teknokratis," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. ***
Related News

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi

Bank DKI Bagikan Dividen Rp249 Miliar, Rp529M Pengembangan Usaha

IKI April 2025 Melambat Akibat Penurunan Pesanan Baru

Realisasi Belanja Negara per Maret 2025 Rp620,3 Triliun

Maret 2025, Dalam Sebulan Pendapatan Negara Naik Rp200 Triliun

Harga Emas Antam Kamis ini Turun Rp33.000 per Gram