Bagi Indonesia, Merek AS Dibuat di Luar AS, Tak Layak Dapat Tarif 0
Bagi Kemenperin, hanya barang yang benar-benar diproduksi di wilayah Amerika Serikat yang layak mendapat bea masuk nol persen,
EmitenNews.com - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa para industrialis dalam negeri masih menanti kepastian teknis dari kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat.
“Saat ini industri menunggu kejelasan hasil negosiasi lanjutan antara Tim Negosiasi Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya terkait isu non-tariff barriers (NTB) dan non-tariff measures (NTM),” tuturnya seperti dilansir laman kementerian.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kemungkinan produk bermerek Amerika namun diproduksi di luar AS, seperti di China atau India, tetap mendapat fasilitas bebas bea masuk.
“Bagi Kemenperin, hanya barang yang benar-benar diproduksi di wilayah Amerika Serikat yang layak mendapat bea masuk nol persen,” tegas Febri.
Ia juga menyoroti kekhawatiran pelaku industri terhadap keberlanjutan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya untuk izin edar Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT). “TKDN yang dibebaskan itu diberlakukan bagi barang-barang yang tidak bisa atau belum di produksi oleh industri dalam negeri,” jelasnya.
Menurut Febri, Kebijakan TKDN memanfaatkan demand pemerintah, dengan adanya demand dan kebijakan TKDN, maka akan memicu pengusaha untuk berinvestasi dan membangun pabriknya di Indonesia, karena demand nya sudah jelas.
Lebih lanjut, survei PMI juga menunjukkan bahwa meski ada perbaikan, sektor manufaktur masih menghadapi sejumlah tekanan, mulai dari turunnya permintaan ekspor, penurunan tenaga kerja, hingga naiknya harga input akibat konflik geopolitik dan pelemahan rupiah. Perusahaan banyak menggunakan stok barang jadi untuk memenuhi pesanan dan mengurangi aktivitas pembelian baru.
Kendati demikian, Kemenperin melihat ada peluang yang harus dimaksimalkan. “Kami optimis bahwa melalui kebijakan yang konsisten dan berpihak pada industri dalam negeri, serta menjaga keseimbangan dalam perjanjian dagang internasional, sektor manufaktur Indonesia akan kembali ekspansif,” ungkap Febri.(*)
Related News
Siap Tampung Keluhan Dunia Usaha, Pemerintah Buka Kanal Aduan P2SP
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jaksa Ungkap 25 Pihak yang Diperkaya
Pemerintah Pastikan Bea Keluar Batu Bara Berlaku Mulai Januari 2026
Jusuf Kalla: Hilirisasi Belum Banyak Beri Manfaat Rakyat
Dorong Mobilitas Saat Libur Akhir Tahun, Airlangga Usulkan WFA
ULN Swasta Alami Kontraksi Pertumbuhan 1,9 Persen





