EmitenNews.com - PT Maybank Kim Eng Sekuritas dengan kode anggota bursa (ZP) itu telah memutuskan untuk mengganti nama menjadi PT Maybank Sekuritas Indonesia setelah semua persyaratan yang ditentukan oleh regulator dan peraturan yang berlaku di penuhi.

 

Merujuk pada pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/9/2021), Sehubungan dengan surat PT Maybank Kim Eng Sekuritas tanggal 1 September 2021 perihal “Perubahan Profil AB” dan berdasarkan Akta Notaris Nomor 101 tanggal 28 Juli 2021, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor AHU-0042159.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal 30 Juli 2021, serta Surat Otoritas Jasa Keuangan nomor S-1197/PM.212/2021 tanggal 31 Agustus 2021 perihal “Pencatatan Perubahan Nama dan Logo”, dengan ini diumumkan perubahan nama Anggota Bursa Efek dan Partisipan Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE), tulis Laksono W. Widodo Direktur BEI.

 

Sebagai tambahan informasi, merujuk data Anggota Bursa (AB) pada laman BEI, PT Maybank Sekuritas Indonesia memiliki ijin usaha sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek dengan status perusahaan patungan. Adapun modal dasar perseroan sebesar Rp1 triliun dan modal disetor Rp400 miliar.Sementara untuk nilai MKBD terakhir hingga September 2021 tercatat Rp660,57 miliar.

 

Jajaran manajemen ZP diduduki oleh Direktur Utama Wilianto, Direktur Wiwiek Susanto dan Azrul Azwar Bin Ab Latif. Komisaris Utama merangkap independen adalah I Nyoman Agusman, Komisaris lainnya Deswandhy Agusman dan dato Abdul Hamid.

 

Sementara untuk pemegang saham dari Maybank Sekuritas Indonesia di kuasai oleh PT Maybank Kim Eng Holding Limited sebesar 85 persen dan PT maybank Indonesia Finance sebesar 15 persen.