Arief Pramuhanto Angkat Koper, Agus Heru Darjono Duduki Kursi Dirut Indofarma (INAF)
:
0
EmitenNews.com—PT Indofarma Tbk (INAF) telah melaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Senin (30/1/2023) di Jakarta.
RUPSLB tersebut dengan dua mata acara sebagaimana telah disampaikan pada pemanggilan RUPSLB.
RUPSLB perseroan ini telah memutuskan Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara dan perubahan-perubahannya. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara tersebut bahwa bagi Persero/Perseroan Terbatas yang tidak semua sahamnya dimiliki oleh Negara, Peraturan Menteri tersebut diberlakukan secara langsung oleh Direksi atau melalui pengukuhan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Persero/Perseroan Terbatas yang bersangkutan.
“RUPSLB juga memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan," jelas direksi perseroan dalam keterangan resmi, Senin (30/1/2023).
Keputusan dalam RUPSLB tersebut yaitu pemberhentian dengan hormat Arief Pramuhanto sebagai Direktur Utama Perseroan dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
Related News
Semester I, Emiten Prajogo (CUAN) Raih Laba Meroket 919,58 Persen
Penuh Gejolak, ASSA Pertahankan Pertumbuhan Pendapatan
Performa Solid, RMKE Catat Lonjakan Laba 86,2 Persen
Laba Bersih Riil Indofood Diatribusikan ke Pemilik Entitas Induk Turun
Emiten Unggas (AYAM) Transaksi Aset, Nilai Capai Rp70 Miliar
Masuknya Djarum & Tren 5G Menyengat Reli Saham BACH, Ini Kata Pengamat





