EmitenNews.com - PT Asuransi Jasa Tania Tbk. (ASJT) mengumumkan pengunduran diri Ferdinan Dwikoraja Purba dari jabatan Komisaris Independen.

Dalam keterangan tertulis Jumat (26/9), Corporate Secretary ASJT, Dani Rediansyah menyampaikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ferdinan pada 24 September 2025.

Pengunduran diri tersebut terkait penunjukan yang bersangkutan sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sesuai ketentuan, ASJT akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam waktu paling lama 90 hari sejak diterimanya surat tersebut.

Sebagai catatan, Ferdinan diangkat sebagai Komisaris Independen ASJT melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 25 April 2025.

“Pengunduran diri ini tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha ASJT,” tulis Dani.