EmitenNews.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta pemerintah untuk mencabut peraturan yang menekan harga tandan buah segar (TBS) sawit petani guna mendongkrak kembali penjualan komoditas tersebut.

 

Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/7) menyatakan, selama dua bulan terakhir harga TBS sawit mengalami penurunan di 22 provinsi penghasil sawit, bahkan harga TBS petani swadaya hari ini berada di bawah Rp1.000/kg.

 

"Pemerintah harus gerak cepat untuk mendongkrak harga TBS petani dengan cara mencabut peraturan yang menekan harga TBS petani. Peraturan tersebut adalah BK (bea keluar), PE (pajak ekspor), DMO-DPO (domestic market obligation-domestic price obligation) dan FO (flush-out)," ujarnya

 

Gulat mengatakan saat ini pabrik kelapa sawit (PKS) didesak petani untuk membeli TBS mereka, namun, tangki timbun pabrik sudah penuh demikian juga dengan refineri terkendala di kecepatan ekspor karena banyaknya hambatan yang harus dilalui.

 

Hal senada dinyatakan petani sawit swadaya asal Rokan Hilir, Provinsi Riau Bobby Sinaga yang meminta pemerintah untuk segera mengatasi anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit karena tak bisa menutup beban biaya produksi.

 

Kebijakan percepatan ekspor sawit dinilai belum maksimal lantaran banyaknya hambatan regulasi dan tarif pungutan maupun bea keluar.

 

"Intinya kami berharap ada pembenahan kebijakan dari pemerintah agar dapat mendongkrak harga TBS petani," ujarnya.