Asosiasi Pulp dan Kertas Minta Pemerintah Cukupi Garam Industri

Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menyampaikan perlunya dukungan dari pemerintah untuk pemenuhan garam industri yang sangat penting bagi industri pulp dan kertas
EmitenNews.com - Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menyampaikan perlunya dukungan dari pemerintah untuk pemenuhan garam industri yang sangat penting bagi industri pulp dan kertas. APKI berharap pemerintah dapat memfasilitasi kebutuhan tersebut guna mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan industri.
“Garam industri bukan sekadar bahan penolong, melainkan komponen vital dalam proses produksi di sektor pulp dan kertas. Kebutuhan ini tidak dapat sepenuhnya dipenuhi dari dalam negeri karena spesifikasi teknis yang sangat ketat,” ujar Wakil Ketua APKI Irsyal Yasman.
Irsyal menyebut rata-rata kebutuhan garam industri bagi industri pulp dan kertas adalah 760 ribu ton per tahun dengan spesifikasi rata-rata kandungan natrium klorida minimal 97%, kadar air maksimal 2,5%, kalsium maksimal 0,045%, dan magnesium maksimal 0,026%.
“Sayangnya, saat ini pasokan dari dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut secara konsisten, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” ucapnya.
Menanggapi ini Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/6) menegaskan komitmennya untuk terus berupaya menjaga ketersediaan garam industri dalam mendukung aktivitas produksi di sektor industri pulp dan kertas. Melalui upaya ini diharapkan kinerja industri pulp dan kertas akan semakin berkontribusi signfikan bagi perekonomian nasional.
Putu menjelaskan, garam industri digunakan dalam Chlor-Alkali CAP untuk memproduksi klorin, natrium hidroksida (NaOH), dan hidrogen melalui proses elektrolisis larutan garam.
“Produk-produk kimia dasar ini merupakan bagian penting dalam proses pemutihan, pemecahan serat kayu, pengendalian pH, hingga pembentukan produk akhir dalam industri pulp dan kertas,” kata Putu.
Berdasarkan data bulan Februari 2025, industri pulp dan kertas di Indonesia mencatatkan nilai ekspor sebesar USD8,09 miliar. Rinciannya, industri pulp menyumbang USD3,56 miliar, sementara industri kertas mencapai USD 4,44 miliar.
“Kinerja positif ini turut berkontribusi pada penyediaan lapangan kerja, dengan penyerapan tenaga kerja langsung sebanyak 288 ribu orang dan tenaga kerja tidak langsung mencapai sekitar 1,2 juta orang,” ungkapnya.(*)
Related News

Periksa! 10 Saham Top Gainers Pekan Ini

IHSG Naik Tipis, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp15.079 Triliun

Bersama Pengemudi, Menhub dan DPR Bahas Pembentukan Tim ODOL

Percepat Transisi ke EBT, Indonesia Lanjut Kerja Sama dengan Swiss

Pemerintah Siapkan PSEL di 33 Kota; Ubah Sampah Jadi Listrik

Fresh Graduate Siap-Siap; Program Magang Dimulai 15 Oktober