Asperindo Respon Dugaan Pelanggaran Struktur Modal Asing J&T Indonesia

Asperindo telah berkomitmen secara bersama melalui Rakornas dengan harapan saling menjaga industri kurir supaya tumbuh bersama dengan persaingan yang sehat.
"Tapi kenyataannya masih ada perusahaan yang melakukan perang harga dan duduk masalah ini adalah karena mereka melanggar kepemilikan asing maksimum 49%. Dan tidak ada tindakan dari pemerintah, sehingga pelanggaran tersebut terus terjadi," pungkas Budiyanto.
Related News

BMKG: Bencana di Era Perubahan Iklim Makin Sulit Diprediksi

Tunggu Perkembangan Timur Tengah, Rupiah Melemah Terhadap Dolar

Laju Terhenti, Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp18.000 per Gram

Izin Investor, GOTO Alihkan Saham Treasuri 32,18 Miliar Lembar

Jadi Investor Terbesar di Indonesia, Prabowo Puji Habis Singapura

Indonesia-Singapura Tanda Tangani 3 MoU, Total Nilai Rp162,9 Triliun