Asperindo Respon Dugaan Pelanggaran Struktur Modal Asing J&T Indonesia

Asperindo telah berkomitmen secara bersama melalui Rakornas dengan harapan saling menjaga industri kurir supaya tumbuh bersama dengan persaingan yang sehat.
"Tapi kenyataannya masih ada perusahaan yang melakukan perang harga dan duduk masalah ini adalah karena mereka melanggar kepemilikan asing maksimum 49%. Dan tidak ada tindakan dari pemerintah, sehingga pelanggaran tersebut terus terjadi," pungkas Budiyanto.
Related News

Menperin: Industri Masih Anggap Transformasi Digital Sebagai Cost

BI Taksir Pertumbuhan Ekonomi Global Turun di Bawah 3 Persen

Harga Emas Antam Berbalik Turun Rp17.000 per Gram

Badan Pangan Ajak DPR Awasi Distribusi Bantuan Pangan Beras Lanjutan

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen

Program Magang Nasional Terbuka untuk Swasta dan BUMN