Asperindo Respon Dugaan Pelanggaran Struktur Modal Asing J&T Indonesia
Asperindo telah berkomitmen secara bersama melalui Rakornas dengan harapan saling menjaga industri kurir supaya tumbuh bersama dengan persaingan yang sehat.
"Tapi kenyataannya masih ada perusahaan yang melakukan perang harga dan duduk masalah ini adalah karena mereka melanggar kepemilikan asing maksimum 49%. Dan tidak ada tindakan dari pemerintah, sehingga pelanggaran tersebut terus terjadi," pungkas Budiyanto.
Related News
Dorong Medical Tourism, Kemenparekraf Gelar Pekan Kesehatan 2024
Kemendag Siapkan Dua Kebijakan Baru Tentang Minyak Goreng
Pemerintah Ajak 150 Pengusaha Turki Tingkatkan Investasi ke Indonesia
RS Hermina (HEAL) Tebar Dividen Tunai Rp130,61 Miliar
Keyakinan Konsumen Terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat pada April 2024
Keanggotaan Indonesia di OECD Diharap Pacu Pertumbuhan dan Investasi