Asperindo Respon Dugaan Pelanggaran Struktur Modal Asing J&T Indonesia

Asperindo telah berkomitmen secara bersama melalui Rakornas dengan harapan saling menjaga industri kurir supaya tumbuh bersama dengan persaingan yang sehat.
"Tapi kenyataannya masih ada perusahaan yang melakukan perang harga dan duduk masalah ini adalah karena mereka melanggar kepemilikan asing maksimum 49%. Dan tidak ada tindakan dari pemerintah, sehingga pelanggaran tersebut terus terjadi," pungkas Budiyanto.
Related News

Perkuat Sinergi, TCL Indonesia Gelar National Dealer Gathering 2025

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram