Asperindo Respon Dugaan Pelanggaran Struktur Modal Asing J&T Indonesia
Asperindo telah berkomitmen secara bersama melalui Rakornas dengan harapan saling menjaga industri kurir supaya tumbuh bersama dengan persaingan yang sehat.
"Tapi kenyataannya masih ada perusahaan yang melakukan perang harga dan duduk masalah ini adalah karena mereka melanggar kepemilikan asing maksimum 49%. Dan tidak ada tindakan dari pemerintah, sehingga pelanggaran tersebut terus terjadi," pungkas Budiyanto.
Related News
BI Siapkan Uang Tunai Rp185,6T Sambut Ramadan dan Idulfitri
HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Periode Kedua Februari Kembali Naik
Diminati Asing, Permintaan akan Produk Baja Indonesia Meningkat
Total Utang Pemerintah Rp9.638T, Sebagian Besar dari Penerbitan SBN
Yuan Menguat 59 Poin Terhadap Dolar AS
Pemerintah Andalkan Teknologi Lanjutan Untuk Genjot Lifting Migas





