Astrindo Nusantara (BIPI) Tunda Minta Restu Akuisisi Tambang Batu Bara, Ada Apa?
EmitenNews.com - Rencana PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) mengakuisisi PTT Mining Limited, pemilik konsesi tambang batu bara di Kalimantan, Brunei dan Madagaskar senilai USD471 juta bakal molor.
Manajemen BIPI dalam pengumuman resmi hari ini Kamis (24/11) telah membatalkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada besok tanggal 25 November 2022. RUPSLB dengan agenda permintaan persetujuan transaksi material melalui anak usaha untuk melakukan pengambilalihan atas 100 persen saham PTT Mining Limited.
“RUPSLB Semula hari Jumat, 25 November 2022 ditunda pelaksanaannya sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” tulis manajemen BIPI.
Sebelumnya, Direktur BIPI, Michel Wong menerangkan, taksiran itu berdasarkan data historis kinerja keuangan PTT Mining dalam beberapa tahun kebelakangan dapat membukukan EBITDA senilai USD123 juta di tahun 2019, USD102 juta pada tahun 2020 dan setara USD166 juta pada tahun 2021.
“Dengan harga batu bara sekarang di atas USD300 per ton, kami taksir dapat meningkat 2 kalinya menjadi USD300 juta,” kata dia dalam jumpa pers pada Kamis (11/8/2022) lalu.
Ia berharap, akuisisi ini dapat rampung pada bulan November 2022 sehingga kinerja keuangan PTT Mining dapat dimasukan dalam laporan keuangan perseroan di semester II 2022.
“Dengan masuknya kinerja PTT Mining, maka 80 persen pendapatan kami berasal dari tambang batu bara, dan sisanya dari jasa pertambangan,” jelas dia
Sementara itu, pada perdadagangan hari ini saham BIPI turun 8 point atau -4,4 persen ke leve 172 dengan nilai transaksi 201 miliar .
Related News
Laba Naik, Pendapatan 2025 Emiten Alkes (OMED) Tembus Rp2,06 Triliun
Investasi Perdana, Bos BRMS Timbun 1,35 Juta Saham Senilai Rp1,03M
MedcoEnergi Pastikan Bayar Obligasi Rp150 Miliar, Dana Sudah Disiapkan
Garuda Indonesia (GIAA) Masih Catat Rugi di Sepanjang 2025
Ditopang Grup AMRT Cs, Laba BLOG Melaju 29,1 Persen Meski EPS Tergerus
Melonjak 36 Persen, Laba Grup Djarum (SUPR) Sentuh Rp1,32 Triliun





