EmitenNews.com - PT Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) melakukan pembelian kembali (buyback) maksimum Rp82 miliar. Paling banyak saham buyback 237,19 juta lembar dengan nilai nominal Rp23,71 miliar. Periode pelaksanaan buyback pada 10 November 2021 hingga 10 Februari 2022.


Sesuai peraturan OJK 2/20213, jumlah saham akan dibeli kembali tidak melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham beredar 7,5 persen dari modal disetor perseroan harus tetap dimiliki masyarakat.


Perseroan meramal buyback saham tidak akan menimbulkan dampak penurunan pendapatan signifikan. Sesuai laporan keuangan per 31 Desember 2020, laba per saham Rp21,44, dan diperkirakan naik 12 persen atau Rp2,70 per saham setelah buyback terlaksana. Lonjakan itu berdasar proyeksi laba rugi per rencana bisnis 2021 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Perseroan juga mempertimbangkan kemampuan keuangan untuk buyback tersebut sehingga ada pembatasan harga saham untuk buyback paling tinggi Rp340. ”Harga itu dianggap baik dan wajar oleh direksi dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan berlaku, dan kondisi pasar,” tutur Pankaj Oberoi, Presiden Direktur Asuransi Multi Artha, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/11).


Durasi buyback saham paling telat pada 10 Februari 2022. Buyback saham Asuransi Multi Artha dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Transaksi pembelian kembali saham akan dilakukan melalui PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia. 


Perseroan menilai penurunan kas sebagai sumber pendanaan pembelian kembali saham tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha, dan operasional, terutama dalam melaksanakan kewajiban kepada tertanggung. Itu mengingat perseroan memiliki modal kerja cukup untuk menjalankan kegiatan usaha, dan operasional. Buyback diharap menyebabkan harga saham di masa mendatang lebih stabil, dan berdampak positif bagi pemegang saham. (*)