Atasi Ancaman Fenomena Penggabungan Medsos dan e-commerse, Ini Langkah Menkominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi. dok. Tribun.
EmitenNews.com - Perlu koordinasi antarsektor dalam upaya untuk mengatasi ancaman fenomena penggabungan media sosial (medsos) dengan "e-commerce". Untuk itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi akan melakukan komunikasi dengan Kementerian atau lembaga terkait untuk membahas fenomena tersebut.
"Jadi, e-commerce itu kan teknologinya, platformnya mungkin dari kita, tapi banyak policy dari Kementerian atau lembaga lain, khususnya Perdagangan, karena soal kebijakan impor, kebijakan apapun itu kan Kementerian Perdagangan," ujar Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Senin (17/7/2023).
Senin pagi, Budi Arie Setiadi baru dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Ia menggantikan Johnny G. Plate yang terjerat kasus korupsi BTS Kominfo. Bersama Wakil Menteri Desa ini, juga dilantik sejumlah wakil menteri Kabinet Indonesia Maju II.
Untuk mendukung programnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Kementerian atau lembaga terkait untuk membahas fenomena tersebut.
"Jadi nanti mungkin di satgas akan kita rumuskan bersama sinergi antarsektor. Karena terus terang kemajuan ini memerlukan cara berpikir baru juga untuk mengatasi ini," katanya.
Budi memastikan, perlu sinergi antarkementerian atau lembaga untuk menghadapi persoalan tersebut. Terkait impor produk, kata dia, yang memiliki wewenang untuk memberikan izin adalah Kementerian Perdagangan, sehingga diperlukan koordinasi dengan kementerian tersebut. ***
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG