Atasi Ancaman Fenomena Penggabungan Medsos dan e-commerse, Ini Langkah Menkominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi. dok. Tribun.
EmitenNews.com - Perlu koordinasi antarsektor dalam upaya untuk mengatasi ancaman fenomena penggabungan media sosial (medsos) dengan "e-commerce". Untuk itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi akan melakukan komunikasi dengan Kementerian atau lembaga terkait untuk membahas fenomena tersebut.
"Jadi, e-commerce itu kan teknologinya, platformnya mungkin dari kita, tapi banyak policy dari Kementerian atau lembaga lain, khususnya Perdagangan, karena soal kebijakan impor, kebijakan apapun itu kan Kementerian Perdagangan," ujar Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Senin (17/7/2023).
Senin pagi, Budi Arie Setiadi baru dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Ia menggantikan Johnny G. Plate yang terjerat kasus korupsi BTS Kominfo. Bersama Wakil Menteri Desa ini, juga dilantik sejumlah wakil menteri Kabinet Indonesia Maju II.
Untuk mendukung programnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Kementerian atau lembaga terkait untuk membahas fenomena tersebut.
"Jadi nanti mungkin di satgas akan kita rumuskan bersama sinergi antarsektor. Karena terus terang kemajuan ini memerlukan cara berpikir baru juga untuk mengatasi ini," katanya.
Budi memastikan, perlu sinergi antarkementerian atau lembaga untuk menghadapi persoalan tersebut. Terkait impor produk, kata dia, yang memiliki wewenang untuk memberikan izin adalah Kementerian Perdagangan, sehingga diperlukan koordinasi dengan kementerian tersebut. ***
Related News

Resahnya Pengusaha Fintech, Tidak Kuat Hadapi Komunitas Galbay Pinjol

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Anggotanya Eks Pegawai KPK

WEGE Rampungkan Gedung Peringatan Dini Tsunami di Bali

Rp2,5M Hasil Lelang Rolls Royce, Mensos Pakai Bantu Masyarakat Miskin

Dari Reklamasi Tambang Vale Indonesia (INCO), Menhut Kaji Aturan Baru

HUT Ke-498 Kota Jakarta, Gubernur Pramono Berbagi Kebahagiaan