Atasi Serangan Siber, Pemerintah Siapkan Payung Hukum Satgas Perlindungan Data
Menkominfo Johnny G Plate dok Sinar Harapan.
EmitenNews.com - Pemerintah membentuk payung hukum untuk menangani serangan siber di ruang digital Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebutkan bahwa payung hukum untuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data tengah dibentuk, agar bisa memulai tugasnya menangani serangan siber di Tanah Air.
Kepada pers, Jumat (16/9/2022), Menkominfo Johnny menyebutkan Satgas Perlindungan Data dihadirkan melalui koordinasi pihak berwenang. Antara lain Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Polri. Semuanya diatur melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
"Kami sudah rapat di bawah koordinasi Menko Polhukam, saat ini sedang kami siapkan payung hukumnya. Tim-timnya juga sudah diusulkan untuk dibentuk, tahap berikutnya nanti tergantung tim itu untuk penanganan menyeluruh berkaitan dengan serangan siber," kata politikus Partai NasDem tersebut.
Johnny memastikan bahwa para penegak hukum juga bekerja untuk mengamankan ruang digital Indonesia dari serangan siber yang belakangan ini semakin masif.
Langkah-langkah yang diambil oleh penegak hukum disiapkan untuk sejalan dengan peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. ***
Related News
KAI Masih Sediakan 700 Ribu Lebih Tiket Lebaran
Sidang Isbat, Lebaran 2026 Sabtu 21 Maret, Beda Dengan Muhammadiyah
Hilal Belum Penuhi Kriteria, Lebaran 2026 Diperkirakan Sabtu 21 Maret
Ayo Garap Proyek Sampah Jadi Listrik, Danantara Minta Silahkan Daftar
Momen Hangat Prabowo–Megawati di Istana Jelang Idulfitri
Michael Bambang Hartono Tutup Usia, Djarum Group Berduka





