ATLA Garap Proyek Inspeksi Pipa PGAS, Nilai Kontrak Rp16 Miliar
:
0
Atlantis Subsea Indonesia menyediakan layanan dukungan ROV untuk berbagai tugas lapangan lepas pantai (Dok. ATLA)
EmitenNews.com - PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA) mengantongi kontrak baru di sektor energi setelah ditunjuk PT PGAS Solution, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk, untuk mengerjakan proyek inspeksi pipa gas bawah laut.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, Rabu, 17 Desember 2025, kontrak tersebut mencakup inspeksi pipa gas berdiameter 28 inci pada ruas Pagerungan–Porong dengan panjang sekitar 369 kilometer. Perjanjian kerja sama ditandatangani pada 27 November 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp16 miliar dan ditargetkan rampung pada Januari 2026.
Direktur Utama Atlantis Subsea Indonesia, Yophi Kurniawan Iswanto, menyatakan proyek ini akan berdampak langsung terhadap kinerja perseroan.
“Perolehan proyek inspeksi pipa gas bawah laut ini memberikan dampak positif terhadap kinerja operasional dan pendapatan Perseroan melalui penambahan kontrak baru dengan nilai Rp16 miliar,” ujarnya.
Selain menambah pendapatan, proyek ini juga memperkuat portofolio Atlantis Subsea di segmen jasa inspeksi subsea. Keterlibatan dalam proyek infrastruktur gas nasional dinilai akan meningkatkan reputasi perseroan sekaligus membuka peluang kontrak lanjutan di sektor energi.
Harga saham ATLA tercatat menguat 1 poin menjadi Rp65 per saham pada akhir perdagangan sesi I Rabu ini. Kemarin, harganya ditutup naik 2 poin menjadi Rp64 per saham dengan pergerakan intraday di level Rp62 hingga Rp66 per saham. Volume transaksinya 115,6 juta saham, frekuensi 7.966 kali, dan nilai transaksi Rp7,38 miliar
Related News
Dua Anggota Keluarga Tanoesoedibjo Tinggalkan Kursi Komisaris BHIT
BUMI Ungkap Nasib Tambang Emas, Begini Lengkapnya
PRDL IPO dengan Valuasi Kompetitif, Fokus Ekspansi Alat Diagnostik
IPO Grup Djarum (BACH) di Rp442/Saham, Mundur Sehari & Tambah UW Baru
Pacu Ekspansi Regional, MAPA Akuisisi Sports Direct Malaysia Rp2,5T
24 dari 37 Saham Ini Lanjut Disuspensi BEI, Imbas Ekuitas Negatif





