Atur Perlindungan Mitra Pengemudi, Pemerintah Matangkan Perpres Ojol
Ilustrasi pemerintah mematangkan Perpres Ojol untuk melindungi para mitra pengemudi. Dok. BeritaNasional.
"Kami butuh sekali payung hukum, dengan ada payung hukum secara pasti kami akan mengakomodir hak-hak kami," kata Lili Pujiati menyuarakan tuntutan para ojol.
Menurut Dasco, audiensi itu diikuti oleh sembilan serikat pekerja transportasi. Politikus Paartai Gerindra itu, memastikan DPR menyerap aspirasi dari sejumlah serikat itu dan akan menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo. ***
Related News
Prospek Ekonomi 2026: Menavigasi Permintaan Kredit yang Melambat
Pengusaha CPO Diminta Taat Aturan, Jika tidak Siap Digebuk Purbaya
Laporan BPK, Pemborosan BUMN dan Badan Lainnya Capai Rp63 Triliun
Kebakaran Gedung Terra Drone, 22 Korban Tewas Hirup Gas Beracun
Bayangkan! 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Bea Keluar Bermakna Strategis, Menkeu Purbaya Ungkap Hal Ini





