Atur Perlindungan Mitra Pengemudi, Pemerintah Matangkan Perpres Ojol
Ilustrasi pemerintah mematangkan Perpres Ojol untuk melindungi para mitra pengemudi. Dok. BeritaNasional.
"Kami butuh sekali payung hukum, dengan ada payung hukum secara pasti kami akan mengakomodir hak-hak kami," kata Lili Pujiati menyuarakan tuntutan para ojol.
Menurut Dasco, audiensi itu diikuti oleh sembilan serikat pekerja transportasi. Politikus Paartai Gerindra itu, memastikan DPR menyerap aspirasi dari sejumlah serikat itu dan akan menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo. ***
Related News
Jaga Stabilitas, Prabowo Dorong Kebijakan Efisiensi Energi Nasional
KAI Masih Sediakan 700 Ribu Lebih Tiket Lebaran
Sidang Isbat, Lebaran 2026 Sabtu 21 Maret, Beda Dengan Muhammadiyah
Hilal Belum Penuhi Kriteria, Lebaran 2026 Diperkirakan Sabtu 21 Maret
Ayo Garap Proyek Sampah Jadi Listrik, Danantara Minta Silahkan Daftar
Momen Hangat Prabowo–Megawati di Istana Jelang Idulfitri





