Aturan Baru BGN, 833 Dapur SPPG Bermasalah Ditutup dan tak Dibayar
:
0
Foto ilustrasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) . Foto: MBG
EmitenNews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) kini memiliki kebijakan baru. Dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup karena melakukan pelanggaran kini tidak akan mendapat bayaran.
Kepala BGN, Sudaryono menyatakan kebijakan tersebut merupakan ketentuan baru yang mulai berlaku. Kepala BGN memastikan bahwa dapur yang ditutup tidak akan dibayar, karena mereka terbukti melanggar SOP, seperti makanan tidak higienis, ada kasus keracunan, kualitas makanan tidak sesuai dengan standar, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) yang belum memenuhi syarat.
"Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran," kata Sudaryono dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Lebih lanjut Sudaryono mengatakan BGN menutup sebanyak 833 dapur SPPG di sejumlah wilayah di Indonesia. "Ada 833 dapur yang kami suspend hari ini," katanya.
Ratusan dapur yang dihentikan operasionalnya tersebut terdiri atas 98 dapur SPPG di Sumatera, 424 dapur SPPG di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua, kemudian 311 dapur SPPG di Jawa dan Madura.
Di samping menutup ratusan SPPG yang melanggar, pihaknya juga menghentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
Kemudian, pihaknya juga memberikan hukuman disiplin berat kepada 9 ASN yang melakukan pelanggaran berat dan 39 ASN lainnya mendapat hukuman disiplin ringan.
"Kami menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya. Kemudian, ditemukan 39 pelanggaran disiplin ringan yang akan kami tindak dengan mutasi, demosi, serta sanksi administrasi maupun peringatan," kata Sudaryono.
Sudaryono menegaskan bahwa BGN di bawah kepemimpinannya terus berupaya membenahi BGN dari perilaku koruptif.
"Penting bagi kami memastikan abdi negara di setiap dapur itu bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya, dan memastikan menu yang tersaji itu baik. Karena Kepala SPPG adalah pegawai kami, abdi negara di bawah BGN. Kami coba selesaikan bagaimana dari sisi keterbukaan, transparansi, komunikasi, pelibatan banyak pihak, pelibatan instansi lain, kementerian lain, lembaga lain, pemda, dinas-dinas, serta keterlibatan publik dalam mengawasi apakah itu menu, penyaluran, dapur, kebersihan," kata dia sebagaimana dikutip Antaranews.com.
Related News
Jadi Pjs Gubernur BI, Begini Perjalanan Profesional Destry Damayanti
Sayuran Indonesia Tembus Pasar Premium Singapura Lewat Batam
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Pejabat Sementara
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Terburuk di Dunia, Masih Mau Pajaki EV
BRIN Pamer Riset Hidrogen, Ajak Industri Garap Bahan Bakar Masa Depan
Komdigi Kawal Putusan MK soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus





