EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru POJK no 5 /POJK 04/2021 tentang Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM). Tugasnya keren. Mulai dari memberi nasihat, mengawasi penerapan prinsip Syariah di Pasar Modal, hingga menyatakan kesesuaian syariah atas produk atau jasa syariah di pasar modal. POJK yang ditetapkan pada 12 Maret 2021 itu, diundangkan pada 17 Maret 2021 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Jadinya, ASPM bisa beri peringatan tertulis.
Karena itulah mereka diwajibkan mempunyai izin ASPM dari OJK. ASPM juga bisa memberi peringatan tertulis, meminta direksi atau yang setara untuk melakukan perbaikan. Waktunya paling lama 2 hari kerja setelah ditemukan ada penyimpangan. Peringatan ini juga wajib disampaikan langsung pada OJK dan Dewan Komisaris. Ingatlah, ASPM bisa memberi peringatan tertulis, yang harus ditindaklanjuti segera.
“Peringatan ini juga wajib disampaikan langsung pada OJK dan dewan komisaris. Direksi perusahaan atau yang setara wajib melakukan perbaikan. Paling lambat 10 hari kerja setelah dapat peringatan tertulis," tegas Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangannya, Selasa (23/3/2021).
Menurut Wimboh, petugas ASPM tersebut dapat menjabat di posisi anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) ataupun anggota Tim Ahli Syariah (TAS) atas rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Dalam memberikan rekomendasi calon ASPM, DSN MUI wajib memperhatikan integritas ASPM yang direkomendasikan."
Dewan Pengawas Syariah atau DPS sebagai dewan yang memberi saran serta mengawasi pemenuhan prinsip syariah di pasar modal terhadap pihak yang melakukan kegiatan syariah di pasar modal.
Related News
Baru Tujuh yang Melantai, BEI Pangkas Target IPO 2026 Jadi 15 Saham
BEI Belum Bahas Danantara Jadi Pemegang Saham
Bursa Bicara Target 2027: 25 IPO, Capex Rp670M, & Proyeksi Keuangan
RUPSLB BEI Setujui Demutualisasi dan Dividen Khusus Rp1,564 Triliun
Transaksi LCT Meningkat, Gubernur BI Ungkap China Kontributor Utama
Revisi Evaluasi Indeks, BEI Depak CUAN dari LQ45 dan IDX80





