EmitenNews.com -  PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) menyampaikan permohonan penundaan penyampaian laporan keuangan tahunan auditan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Hal ini dikarenakan proses audit laporan keuangan belum dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Direktur PT Austindo Nusantara Jaya Tbk, Hilman Lukito menerangkan, salah satu faktor yang mempengaruhi keterlambatan tersebut adalah adanya pergantian Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025.

"Selain itu, masih terdapat sejumlah hal yang memerlukan pembahasan lebih lanjut antara perseroan dan auditor terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan," tutur Hilman dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

Kendati demikian, Hilman menegaskan bahwa proses audit dilakukan secara cermat guna memastikan seluruh informasi dalam laporan keuangan disusun secara akurat dan lengkap. Hal ini juga bertujuan agar laporan yang disampaikan telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hilman juga menyatakan, keputusan ini merupakan bagian dari tanggung jawab untuk menjaga kualitas dan transparansi laporan keuangan kepada publik. Oleh karena itu, penundaan ini dinilai sebagai langkah untuk memastikan integritas laporan sebelum dipublikasikan.

Sementara itu, pada perdagangan intraday Rabu (1/4) saham ANJT stagnan bertengger di Rp1.595.