EmitenNews.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memperingatkan masyarakat dan instansi di Indonesia terkait munculnya pola serangan siber baru berbasis teknologi kuantum. Dalam skema harvest now, decrypt later, peretas mencuri dan menyimpan data terenkripsi hari ini untuk didekripsi di masa depan ketika teknologi komputasi kuantum sudah mampu memecahkan kode keamanannya.

Ancaman ini mengubah lanskap keamanan data nasional karena data sensitif yang dicuri saat ini tetap memiliki nilai strategis pada masa mendatang. Oleh sebab itu, sistem perlindungan data di Indonesia tidak bisa lagi hanya bergantung pada Kriptografi konvensional.

“Ada data-data yang sudah mereka curi, mereka enggak bisa buka, karena sudah ada enkripsinya. Cuma data itu dia simpan, diambil,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam acara ITSEC Cyber dan AI Academy Grand Launching di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).

Nezar menegaskan bahwa Indonesia harus mulai mentransformasi arsitektur pertahanan siber menuju post-quantum cryptography guna mengantisipasi lompatan teknologi tersebut.

“Kita juga harus bersiap-siap, terutama untuk keamanan data kita, untuk sistem kriptografi kita, itu adalah post-quantum cryptography,” tegas Nezar.

Pengalaman insiden ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pada Juni 2024 lalu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi arsitektur keamanan siber secara menyeluruh. Kemenkomdigi kini mewajibkan penerapan prinsip security by design, yaitu mengintegrasikan sistem keamanan sejak tahap awal perencanaan.

"Security harus sudah masuk dalam perencanaan," kata Nezar.

Tantangan keamanan digital di dalam negeri makin kompleks seiring hadirnya agentic AI yang memungkinkan otomatisasi serangan siber tanpa keterlibatan peretas manusia secara langsung.

"Yang bekerja bukan lagi hacker, tapi agentic AI yang melakukan serangan-serangan siber itu," ungkap Nezar.

Guna menghadapi ancaman tersebut, Indonesia membutuhkan pasokan talenta digital yang masif. Dari target sembilan juta talenta digital pada 2030, Indonesia saat ini baru mampu menghasilkan sekitar tiga juta orang. Tanpa SDM yang kompeten, data nasional berisiko terus dieksploitasi oleh pihak luar.(*)