Bangun Zona Integritas, BPK Pastikan tidak ada Toleransi Terhadap Pelanggaran Kode Etik
:
0
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan. dok. detiknews.
EmitenNews.com - Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran kode etik dan nilai dasar BPK. Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyatakan setiap satuan kerja di BPK diwajibkan membangun zona integritas untuk dapat meraih predikat WBK atau WBBM.
“Pembangunan zona integritas tersebut akan terus dipantau secara berkala dan diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," kata Isma Yatun dalam kegiatan pemberian penghargaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terbaik tahun 2022 dan sertifikat penghargaan predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 dan 2022 di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara Jakarta, dikutip dari laman resmi BPK di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Menurut Isma Yatun, setiap satuan kerja di BPK diwajibkan untuk membangun zona integritas untuk dapat meraih predikat WBK atau WBBM. Pembangunan zona integritas tersebut akan terus dipantau secara berkala dan diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-.
Isma Yatun mengapresiasi seluruh unit kerja yang telah meraih predikat WBK dan WBBM tahun 2021 dan 2022.
Prestasi ini merefleksikan komitmen untuk senantiasa mengedepankan integritas dalam setiap kondisi karena telah menjadi karakter intrinsik dalam setiap diri para pelaksana BPK.
Related News
Akhir Tahun Ini dari Jakarta Menuju Tanjung Lesung Cuma Butuh 2-3 Jam
Sangkal Tuduhan Korupsi, Noel Akan Gugat KPK Senilai Fantastis
Eks Gubernur Lampung Ini Jadi Tersangka Korupsi, Istri Ngaku Tak Malu
Jadi Bos KSP, Pensiunan Jenderal Ini Buka 24 Jam Laporan Masyarakat
Kemenhub Akan Audit Ulang Taksi Green Buntut Tabrakan Kereta
Kawasan Industri Batang Disiapkan Jadi Pusat Logistik Berbasis Rel





