Bank Amar Indonesia (AMAR) Kantongi Restu Right Issue 20 Miliar Saham
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) yang digelar pada Kamis, 12 Mei 2022 menyetujui Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu alias rights issue, sebanyak-banyaknya 20 miliar saham
Gaby Diovani Corporate Secretary Bank AMAR dalam risalah RUPS yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (13/5) menjelaskan, RUPS telah menyetujui beberapa agenda yang diusung Perseroan. Diantaranya adalah menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp2 triliun menjadi sebesar Rp5 triliun, termasuk menyetujui pengubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal dasar tersebut.
"Selain itu, RUPSLB juga telah menyetujui Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dengan menerbitkan saham baru dalam jumlah sebanyak-banyaknya 20.000.000.000 (dua puluh miliar) saham dengan nilai nominal Rp100,00 per saham (PMHMETD II), termasuk menyetujui dan mengubah ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka PMHMETD II.
Dalam Rapat tersebut pemegang saham juga telah menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, dalam rangka penyesuaian terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020 (KBLI 2020) untuk memenuhi persyaratan Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko (Online Single Submission Risk Based Approach - OSS RBA).
Related News
MEJA Akuisisi 45 persen Saham Perusahaan Batubara Rp1,6 Triliun
Ini Tips dari BRI (BBRI) agar Aman Bertransaksi Perbankan Saat Nataru
ISAT Siapkan Skema Alih Aset Fiber Optik, Mau Ada Aksi Korporasi Baru?
Emiten Sawit TP Rachmat (TAPG) Tambah Plafon Kredit Jadi Rp300 Miliar
Kontrak 5 Tahun Rp5T, Emiten Energi Grup MNC Gandeng Anak Usaha UNTR
CDIA Kucurkan Pinjaman Rp1,59T ke Anak Perusahaan TPIA di Singapura





