Bank BTPN (BTPN) Alihkan 92,46 Juta Saham Buyback, Telisik Detailnya
EmitenNews.com - PT Bank BTPN (BTPN) bakal mengalihkan saham hasil buyback maksimal 92.462.798 alias 92,46 juta lembar. Untuk memuluskan rencana itu, perseroan telah menunjuk Mandiri Sekuritas (Mansek) sebagai eksekutor.
Periode pelepasan saham buyback mulai 10 Juni 2022 hingga 23 Mei 2023. Penjualan saham buyback dilakukan bersandar pada pasal 18 d POJK nomor 2/2013. Di mana, harga pengalihan saham tidak lebih rendah dari rata-rata pembelian kembali saham dengan sejumlah ketentuan.
Sejatinya, proses pengalihan sisa saham buyback dengan cara dialihkan atau dijual melalui BEI telah dimulai sejak 14 Oktober 2021. Sesuai keputusan rapat umum pemegang saham tahunan pada 22 April 2021, perseroan telah melakukan pengalihan sebagian saham buyback 2.633.202 lembar.
Tindakan itu, sebagai bagian dari remunerasi bersifat variabel untuk para material risk taker yang telah secara lengkap dilakukan pada 31 Agustus 2021. Dengan demikian masih terdapat 92.565.698 saham buyback. (*)
Related News
Emiten Nikel Grup Harita (NCKL) Ungkap Aksi Baru!
TOSK Serok Aset Rp67,2M Milik Dirut, Setara 41,8 Persen Ekuitas
Efisiensi & Lepas Lawson, Laba MIDI Terbang 62,43 Persen Jadi Rp772,5M
Ini 5 Masjid Ikonik Garapan WSKT, Siap Tampung 200.000 Jemaah Salat Id
BREN Catat Laba Bersih Meningkat 6,5 Persen di Sepanjang 2025
Akhiri 2025, Laba Grup Djarum (TOWR) Tembus Rp3,67 Triliun





