Bank BTPN (BTPN) Alihkan 92,46 Juta Saham Buyback, Telisik Detailnya
:
0
EmitenNews.com - PT Bank BTPN (BTPN) bakal mengalihkan saham hasil buyback maksimal 92.462.798 alias 92,46 juta lembar. Untuk memuluskan rencana itu, perseroan telah menunjuk Mandiri Sekuritas (Mansek) sebagai eksekutor.
Periode pelepasan saham buyback mulai 10 Juni 2022 hingga 23 Mei 2023. Penjualan saham buyback dilakukan bersandar pada pasal 18 d POJK nomor 2/2013. Di mana, harga pengalihan saham tidak lebih rendah dari rata-rata pembelian kembali saham dengan sejumlah ketentuan.
Sejatinya, proses pengalihan sisa saham buyback dengan cara dialihkan atau dijual melalui BEI telah dimulai sejak 14 Oktober 2021. Sesuai keputusan rapat umum pemegang saham tahunan pada 22 April 2021, perseroan telah melakukan pengalihan sebagian saham buyback 2.633.202 lembar.
Tindakan itu, sebagai bagian dari remunerasi bersifat variabel untuk para material risk taker yang telah secara lengkap dilakukan pada 31 Agustus 2021. Dengan demikian masih terdapat 92.565.698 saham buyback. (*)
Related News
Gelar RUPS, MHKI Ketok Dividen Tunai Rp9,9 Miliar
Saham Jeblok 70 Persen Digembok, Usai Buka Lagi Langsung Ngacir ARA
Manuver Emiten Prajogo Pangestu di Grup Prodia (PRDA) Jelang IPO PRDL
Rayakan HUT Ke-72, Phapros Beber Transformasi Industri Hijau Lewat Ini
IPO JEC Eye Hospitals (JECX) Gaet Trimegah (LG) Bidik Dana Rp683,18M
IHSG Awal Pekan Dibuka Volatil, Naik Tipis 0,35 Persen





