EmitenNews.com - Bank CIMB Niaga (BNGA) menjadi pemegang saham Inovisi Infracom (INVS) di atas lima persen. Tepatnya, dengan timbunan 8,96 persen. Itu terjadi setelah perseroan menyerok 895 juta lembar. 


Bank CIMB Niaga menampung saham yang dilepas PT Green Pine. Ya, perusahaan berbasis di Gedung The East Lantai 30, Jalan Lingkar Mega Kuningan itu, sebelum transaksi tercatat mengempit saham Inovisi Infracom 1,68 miliar lembar alias 16,85 persen. 


Setelah aksi divestasi tersebut, tabungan saham Green Pine tereduksi 8,96 persen menjadi 788,05 juta lembar alias setara dengan porsi kepemilikan 7,89 persen. Aksi penjualan Green Pine dibantu Universal Broker Indonesia Sekuritas, Ekuator Swarna Sekuritas, Brent Securities yaitu rekening tampon KSEI untuk closed member-HK001. 


Sayangnya, transaksi tersebut dilakukan dalam tradisi senyap. Efeknya, investor tidak bisa mengintip harga pembelian, nilai jual, dan tujuan dibalik dari aksi jual beli antara Green Pine dan Bank CIMB Niaga. 


Sekadar informais, saham Inovisi Infracom terpaksa dihapus pencatatannya (forced delisting) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kinerja operasional tidak jelas membuat keuangan hancur menjadi salah satu alasan perseroan harus didepak dari bursa.


Berdasar surat tanggal 27 September 2017 silam, Bursa mengumumkan delisting saham Inovisi atau penghapusan daftar saham yang bisa dibeli oleh masyarakat di bursa efek. BEI memberikan tenggat waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 20 hari, terhitung 25 September 2017 hingga 20 Oktober 2017. Selanjutnya Inovisi akan efektif delisting pada 23 Oktober 2017. (*)