EmitenNews.com - PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) melaporkan perubahan struktur pendanaan entitas anak melalui mekanisme refinancing fasilitas kredit. Transaksi ini dilakukan oleh anak usaha Perseroan, PT Grha Swahita (GS), dengan pihak perbankan independen, yakni PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk dan PT Bank Ina Perdana Tbk.

Direktur Utama MGNA, Arianto Sjarief, dalam keterbukaan informasi Jumat (13/2/2026) menjelaskan bahwa GS telah melunasi fasilitas kredit yang sebelumnya diperoleh dari Bank Panin Dubai Syariah melalui mekanisme pengambilalihan fasilitas kredit (take over/refinancing) oleh Bank Ina Perdana.

Nilai fasilitas kredit yang diperoleh GS dari Bank Ina Perdana tersebut sebesar Rp55,2 miliar. Transaksi refinancing ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pengelolaan struktur pendanaan entitas anak, dengan tujuan menjaga keberlangsungan pembiayaan, meningkatkan efisiensi biaya dana, serta memperbaiki profil arus kas operasional.

Manajemen menegaskan bahwa transaksi refinancing ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha Perseroan secara keseluruhan.