Bank CIMB Niaga (BNGA) Sebut Teken CCP di Pasar Uang, Ini Detailnya
Salah satu Kantor operasional PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA)
EmitenNews.com - PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menyampaikan telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) mengenai Kerja Sama Pembentukan dan Pengembangan Central Counterparty (CCP) di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing. Dalam Rangka Pembentukan Central Counterparty untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-The-Counter (CCP-SBNT),
Corporate Affairs Head BNGA, Susiana Tanto dalam keterangan tertulisnya Selasa (13/8) menuturkan, Perseroan bersama dengan Bank Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan 7 (tujuh) bank domestik lainnya telah melakukan penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) mengenai Kerja Sama Pembentukan dan Pengembangan Central Counterparty (CCP) di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing pada tanggal 12 Agustus 2024.
"Perjanjian tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya penguatan CCP sebagaimana dimandatkan dalam Undang Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dalam rangka mendorong pendalaman pasar keuangan di Indonesia, dimana tahapan selanjutnya dari penandatanganan PAPS ini adalah realisasi Penyertaan Modal ke Penerima Penyertaan Modal (Investee) yang ditunjuk yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)," jelasnya.
Dengan demikian, Susiana menegaskan, Perseroan menjadi bagian dari penguatan modal CCP dalam pelaksanaan manajemen risiko kegagalan (default waterfall management).
Related News
Huni KBMI II, Segini Defisit Superbank (SUPA)
TPIA Rancang Obligasi Rp1,5 riliun, Ini Peruntukannya
Pelabuhan Semayang Jadi Sumber Cuan IPCC di Kalimantan Timur
Telkom Bidik Pangsa Pasar Fiber di Atas 25% Usai Lepas Aset ke Entitas
Pasca Spin Off, Telkom (TLKM) Berharap Valuasi InfraNexia Capai Rp150T
Dari 10 Meter Kain, Kini UMKM Batik Binaan BRI Ini Tembus Pasar Global





