Bank DKI Cabut Gugatan, Begini Reaksi Waskita Beton Precast (WSBP)
:
0
EmitenNews.com - Bank DKI mencabut gugatan terhadap Waskita Beton Precast (WSBP). Pencabutan gugatan itu, disampaikan melalui PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Itu berdasar hasil sidang pada 16 Januari 2024.
Menyusul surat pencabutan gugatan tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima pencabutan gugatan Bank DKI. Selanjutnya, majelis hakim menginstruksikan Panitera untuk mencoret perkara dari daftar register perkara.
”Dengan demikian, sidang perkara No. 800/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst dinyatakan selesai oleh Majelis Hakim,” tegas Fandy Dewanto, Vice President of Corporate Secretary Waskita Beton Precast.
Sebelumnya, Bank DKI melalui kuasa hukum Ismak Advocaten menggugat Waskita Beton Precast, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan notaris Ashoya Ratam sebagai turut tergugat. Gugatan perbuatan melawan hukum itu, diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 3 Januari 2024 dengan Nomor Perkara 05/Pdt.G./2024/PNJkt.
Berdasar hasil penelusuran pada laman Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Bank DKI mendakwa Waskita Beton telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan penggugat. Karena Waskita Beton telah mengimplementasikan konversi utang Rp745,84 miliar menjadi obligasi wajib konversi. Konversi itu Menurutnya Bank DKI bertentangan dengan POJK. Konversi utang itu dipatenkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 30 Juni 2023.
Oleh karena itu, Bank DKI minta majelis hakim membatalkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 30 Juni 2023 khususnya konversi piutang Rp745,84 miliar menjadi obligasi wajib konversi. Terakhir, Bank DKI meminta hakim memutuskan piutang Bank DKI Rp745,84 miliar tetap merupakan piutang, dan menjadi beban kewajiban Waskita Beton untuk membayar lunas. (*)
Related News
SILO Ngebut di Awal 2026, Laba Melonjak Hampir 15 Persen!
LABA Terus Jualan Saham KRYA, Nilainya Tembus Rp6,63M di April 2026
Penjualan CLEO Meningkat 15,8 Persen Q1-2026, Tiga Pabrik Baru Dikebut
Kinerja Chitose (CINT) Tumbuh di Q1-2026, Target Segini di Akhir Tahun
Turnaround ICON dari Rugi Beruntun Jadi Laba Rp5,87 Miliar di 2025
GOTO Respons Perpres Ojol, Danantara Bakal Jadi Pemegang Saham?





