Bank Indonesia Rilis Sukuk Rp3,8 Triliun
Gedung Bank Indonesia. FOTO-DOK Bank Indonesia
EmitenNews.com - SUKBI merupakan instrumen sukuk syariah jangka pendek yang diterbitkan oleh Bank Indonesia untuk mengelola likuiditas di pasar uang syariah, berfungsi sebagai operasi moneter syariah dan alat pendalaman pasar syariah.
Instrumen itu pun cukup sering diterbitkan Bank Indonesia. Terbaru, Bank Indonesia menerbitkan SUKBI pada 17 Desember 2025.
Kabar itu tertuang dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dalam pengumuman itu, SUKBI terbaru bernilai Rp3,8 triliun.
SUKBI dengan kode SUKBI241225007MSYNR4C75 menawarkan bunga floating/variable. Adapun tanggal jatuh temponya pada 24 Desember 2025. (*)
Related News
Emiten Existing Diberi Waktu Tiga Tahun Penuhi Free Float 15%
BEI Perketat Saringan IPO di Tengah Kasus Saham Gorengan
OJK Siap Suplai Data untuk Aparat Hukum, Tegas Jaga Pasar Modal
BEI: 49 Emiten Bakal Jadi Uji Coba Perdana Free Float 15 Persen
OJK Dukung Aparat Cuci Gudang Pasar Modal
Pasar Respon Positif Upaya Transparansi Otoritas Pasar Modal Indonesia





