EmitenNews.com- Bandan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perbankan, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) telah memutuskan akan membagikan dividen yang berasal dari keuntungan perseroan tahun buku 2020 kepada pemegang sahamnya. Keputusan untuk membagikan dividen tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan pada Senin, 15 maret 2021.

Besaran dividen yang telah disetujui dan akan dibagikan kepada pemegang saham perseroan yakni sebesar 60 persen dari laba bersih tahun 2020. Dengan demikian, total dividen yang akan dibagikan seluruhnya berjumlah Rp10,27 triliun atau sebesar Rp220.27177 per saham.


Merujuk keterangan emiten perbankan BUMN itu pada laman KSEI, Rabu (17/3) disebutkan,

Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi 23 Maret 2021 

Ex Dividen di Pasar Regular & Pasar Negosiasi 24 Maret 2021 

Cum Dividen di Pasar Tunai 25 Maret 2021 

Ex Dividen di Pasar Tunai  26 Maret 2021

Pencatatan (Recording Date) 25 Maret 2021 

Pembayaran Dividen Tunai 12 April 2021 

Tanggal Penyerahan bukti rekam SKD/DGT 30 Maret 2021.