Bank Mandiri (BMRI) Batalkan Rencana Penerbitan Obligasi Rp19 Triliun, Ini Penyebabnya
:
0
EmitenNews.com - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tidak melanjutkan penawaran sisa Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II Bank Mandiri senilai Rp19 triliun.
Manajemen Bank Mandiri (BMRI) dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (18/3/2022) menjelaskan, pembatalan tersebut karena pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sangat baik sehingga mendukung pertumbuhan kredit.
Sebelumnya, PUB II Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandir dengan target dana Rp20 triliun mendapatkan pernyataan efektif pada tanggal 30 April 2020.
Sampai saat ini, BMRI telah menghimpun dana senilai Rp1 triliun dari PUB tersebut. Surat utang yang diterbitkan pada tanggal 12 Mei 2020 itu ditawarkan dalam dua seri.
Rincinya, Seri A dengan jumlah obligasi sebesar Rp350 miliar dengan tingkat bunga 7,75 persen dan jatuh tempo pada 12 Mei 2025.
Related News
Lorot Peringkat ADHI, ini Alasan Pefindo
Harga Ayam dan DOC Melesat Tajam, Prospek Saham Perunggasan Kian Cerah
Penghuni Tetap MSCI, Laba Emiten Prajogo (PTRO) Meroket Ratusan Persen
Masuk Usia 34 Tahun, TPIA Perkuat Ekspansi Energi dan Infrastruktur
Wujud Akuisisi 10 Miliar Saham BYAN Oleh Emiten Haji Isam Makin Jelas
H Isam Caplok 30 Persen, Saham BYAN Meledak





