Bank Mandiri (BMRI) Batalkan Rencana Penerbitan Obligasi Rp19 Triliun, Ini Penyebabnya

EmitenNews.com - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tidak melanjutkan penawaran sisa Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II Bank Mandiri senilai Rp19 triliun.
Manajemen Bank Mandiri (BMRI) dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (18/3/2022) menjelaskan, pembatalan tersebut karena pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sangat baik sehingga mendukung pertumbuhan kredit.
Sebelumnya, PUB II Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandir dengan target dana Rp20 triliun mendapatkan pernyataan efektif pada tanggal 30 April 2020.
Sampai saat ini, BMRI telah menghimpun dana senilai Rp1 triliun dari PUB tersebut. Surat utang yang diterbitkan pada tanggal 12 Mei 2020 itu ditawarkan dalam dua seri.
Rincinya, Seri A dengan jumlah obligasi sebesar Rp350 miliar dengan tingkat bunga 7,75 persen dan jatuh tempo pada 12 Mei 2025.
Seri B dengan jumlah obligasi sebesar Rp650 miliar dengan tingkat bunga 8,3 persen dan jatuh tempo pada tanggal 12 Mei 2027.
Related News

WIFI Akan Lebih Ekspansif dengan 5G FWA dan Frekuensi 1,4 GHz

PTBA Resmikan Dua PLTS Kapasitas 23,6 kWp di Muara Enim

Pemerintah Pilih Emiten Haji Isam (JARR) Untuk Proyek B50

PJAA Catat Laba Anjlok 41,8% di Kuartal III-2025

Dua Saham Lepas dari FCA Ngegas ARA Jelang Penutupan

Begini Penjelasan Pefindo Soal Naik-Turun Peringkat TOBA