EmitenNews.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memproyeksikan, pertumbuhan penyaluran kredit pada tahun depan akan melambat, lantaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit yang bisa memicu bank lebih selektif dalam menyalurkan kredit.

 

Direktur BMRI, Ahmad Siddik Badruddin meyakini, OJK tidak akan memperpanjang pemberlakukan kebijakan restrukturisasi kredit bagi nasabah terdampak kondisi pandemi Covid-19, sehingga rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan berpotensi meningkat.

 

"Tahun depan adalah tahun normalisasi, sehingga bank-bank harus menyesuaikan kolektabilitas atau credit provision. Kemungkinan besar pertumbuhan kredit perbankan sedikit lebih rendah dibandingkan tahun 2022," kata Ahmad dalam Public Expose Live 2022, Kamis (15/9).

 

Selain itu, lanjut dia, faktor lain yang akan menghambat laju pertumbuhan kredit di 2023 adalah, pengetatan kebijakan moneter Federal Reserve AS, terutama terkait kenaikan tingkat Fed Funds Rate sebagai upaya mengendalikan inflasi.

 

Jika pengetatan kebijakan moneter terus dilakukan oleh bank sentral luar negeri, maka lanjut dia, kondisi tersebut akan direspons oleh Bank Indonesia (BI) dengan menaikkan BI 7day Reverse Repo Rate dan berimbas pada industri perbankan domestik.

 

Guna dapat mengantisipasi potensi kenaikan NPL, BMRI mengaku bahwa sejak Maret 2021, perseroan sudah meningkatkan dana pencadangan. "Mandiri sudah menganut rezim konservatif untuk account yang terdampak Covid-19. Jadi, sejak Maret tahun lalu kami sudah sisihkan dana CKPN secara bertahap sampai sekarang. Sehingga, apabila kebijakan restrukturisasi OJK tidak diperpanjang, kami sudah siap dengan CKPN yang diperlukan," paparnya.