EmitenNews.com—PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) selaku pemegang 20,9 miliar lembar saham atau 50,83 persen porsi kepemilikan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) akan menyerap Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) sesuai porsinya.


Rencana itu tertuang dalam surat pernyataan BMRI pada tanggal 27 September 20222 dalam prospektus Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue BRIS yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (28/9/2022).


Dalam aksi korporasi itu, BRIS akan menerbitkan 6 miliar saham seri B bernominal Rp500 per lembar saham.


Sementara itu, pemegang saham lainnya seperti PT Bank Negara Indonesia Tbk (IDX: BBNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (IDX: BBRI) belum menyatakan ikut serta menambah modal emiten bank syariah itu.


Sehingga porsi kepemilikan BBNI pada BRIS berpotensi turun menjadi 23,13 persen dari 24,85 persen.


Sedangkan porsi kepemilikan BBRI pada BRIS akan turun menjadi 16,05 persen dari 17,25 persen. Tapi porsi kepemilikan BMRI akan naik menjadi 54,22 persen.


BRIS berharap, OJK menerbitkan pernyataan efektif right issue pada tanggal 14 November 2022. Jika demikian, pemegang HMETD dapat menjual atau menebusnya pada tanggal 28 November hingga 5 Desember 2022.


Dana hasil aksi korporasi ini akan digunakan untuk penyaluran pembiayaan dalam mendukung pertumbuhan bisnis perseroan.