EmitenNews.com - Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS) memborong aset senilai Rp755 miliar. Aset berupa tanah dan bangunan itu, dibeli dari PT Anpa International. Aset tersebut berlokasi di Jalan Merdeka Selatan nomor 17 Gambir, Jakarta Pusat. 


”Transaksi telah diteken pada 19 September 2022. Tidak ada hubungan afiliasi antara penjualan dengan pembeli,” tulis Gunawan Arief Hartoyo, Senior Vice President Corporate Secretary & Communication Group Bank Syariah Indonesia. 


Sumber pendanaan untuk akuisisi aset tanah dan bangunan itu, bersumber dari kas internal. Maklum, secara perseroan memiliki ekuitas kuat dan tidak perlu untuk melakukan pinjaman dari pihak eksternal. ”Alokasi pendanaan dari kas internal,” imbuhnya. 


Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. Sebaliknya, transaksi itu, membuat perseroan memiliki tanah, dan bangunan dengan lokasi strategis.


”Tentu transaksi itu menguntung perseroan. Baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang. Kepemilikan tanah sebagai aset tersebut akan mendukung kegiatan perseroan,” tegas Gunawan. (*)