Bank Syariah Indonesia (BRIS) Lunasi Sukuk Mudharabah Jatuh Tempo Rp1 Triliun

EmitenNews.com -Emiten perbankan syariah plat merah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) melunasi surat utang senilai Rp1 triliun yang jatuh tempo pada 16 November 2023.
Gunawan Arief Hartoyo Senior Vice President BRIS dalam keterbukaan informasi BEI dan dikutip Rabu (22/11/2023) mengatakan, pelunasan pokok utang ini dilakukan pada Sukuk Mudharabah Subordinasi I BSI tahun 2016.
Tanggal terbit surat utang ini pada 17 November 2016 dengan tingkat bagi hasil 9,50% dan nisbah pemegang sukuk 80,20%.
Gunawan Arief Hartoyo memastikan pelunasan ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha BRIS.
"Pelunasan tersebut dilakukan pada 16 November 2023 dan tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan," tulis Arief.
Adapun dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini dipergunakan oleh Perusahaan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka menunjang kegiatan pengembangan usaha berupa penyaluran pembiayaan, dengan diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier 2) serta peningkatan komposisi struktur perhimpunan dana jangka panjang tanpa dipotong dengan biaya-biaya Emisi.
Related News

DADA Disorot Rumor! Spekulasi Melesat, Harga Bisa Tembus Segini

Hadirkan Creator Fest 2025, BRI Siapkan Wadah Kreativitas Masyarakat

Robby Adijaya Divestasi Saham WOWS Rp23,6M, Ada Apa?

Investor Lego Saham PPRI 10 Juta Lembar Senilai Rp4M

Pailit! SBAT Pasrah, Aset Diambil Alih Kurator

Hexindo (HEXA) Umumkan Pengurus Baru!