Bank Syariah Indonesia (BRIS) Lunasi Sukuk Mudharabah Jatuh Tempo Rp1 Triliun
:
0
EmitenNews.com -Emiten perbankan syariah plat merah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) melunasi surat utang senilai Rp1 triliun yang jatuh tempo pada 16 November 2023.
Gunawan Arief Hartoyo Senior Vice President BRIS dalam keterbukaan informasi BEI dan dikutip Rabu (22/11/2023) mengatakan, pelunasan pokok utang ini dilakukan pada Sukuk Mudharabah Subordinasi I BSI tahun 2016.
Tanggal terbit surat utang ini pada 17 November 2016 dengan tingkat bagi hasil 9,50% dan nisbah pemegang sukuk 80,20%.
Gunawan Arief Hartoyo memastikan pelunasan ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha BRIS.
"Pelunasan tersebut dilakukan pada 16 November 2023 dan tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan," tulis Arief.
Related News
DEWA Bagi Dividen Perdana, Karni Ilyas Komisaris
Kantongi Izin, BHIT Gaspol Private Placement 8,6 Miliar Lembar
Kebut Program ini, BUMI Jual Saham Citra Palu Mineral
LSIP Jadwal Dividen 30 Persen Laba, Tembus Rp566,05 Miliar
IPCC Catat Pertumbuhan Operasional 14,6% di Kuartal II 2026
ELPI Siap Eksekusi Right Issue Rp739,3 Miliar untuk Ekspansi Armada





