Bank Tabungan Negara (BBTN) Dukung Perumahan Ramah Lingkungan
:
0
EmitenNews.com - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) siap mendukung pembiayaan perumahan yang ramah lingkungan atau green housing. Salah satu konsep yang dikembangkan dalam green housing adalah dengan mengembangkan hutan kota pada kompleks perumahan.
Direktur Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan, selain mendukung pembiayaan perumahan, perseroan juga siap membantu para developer yang ingin mengembangkan konsep perumahan ramah lingkungan. Untuk itu, Bank BTN siap menyalurkan bantuan berupa corporate social responsibility (CSR), seperti pada perumahan Buana Cicalengka Raya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat, khususnya untuk fokus terkait bantuan sarana dan prasarana di perumahan dan mendukung bidang pelestarian alam, Bank BTN memberikan bantuan CSR kepada Perumahan Buana Cicalengka Raya untuk penanaman hutan kota," ujar Hirwandi Gafar saat peresmian Masjid Kassiti dan Penanaman Hutan Kota di Bandung, Senin (22/3/2021).
Hirwandi sangat mengapresiasi atas dibangunnya fasilitas hutan kota di Perumahan Buana Cicalengka Raya yang akan memberikan kenyamanan bermukim, serta dapat dijadikan sebagai sarana edukatif dan rekreatif bagi masyarakat. Menurutnya, pengembangan perumahan tetap harus menjaga keseimbangan lingkungan.
"Pembangunan hutan kota ini dapat merupakan suatu upaya untuk mengembalikan dan meningkatkan efektivitas lahan agar dapat berfungsi dengan baik dan secara optimal. Sebagai pengatur tata air untuk mencegah banjir maupun melindungi lingkungan, yaitu mencegah timbulnya pencemaran," katanya.
Related News
Laba Bersih CBDK Semester I 2026 Lompati Full Year 2025
Penjualan Emiten Anthoni Salim Naik, Laba Bersihnya Turun Jadi Rp4,72T
MTEL Catat Pendapatan Rp4,69 Triliun, Transformasi Searah Danantara
Danamon (BDMN) Bukukan Laba Bersih Rp2,4 Triliun, Tumbuh 33 Persen
Partisipasi Minim, Iforte Perpanjang Masa VTO IBST hingga 3 September
Direktur Wira Global Solusi (WGSH) Ini Undur Diri, Efektif 31 Juli





