EmitenNews.com - Ini upaya memitigasi aksi pelaku pinjol ilegal, yang kerap menjerat korban lewat penipuannya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap produk dan jasa keuangan legal. Salah satu wilayah yang warganya banyak terjerat penipuan pinjol ilegal, Demak, seperti informasi yang diperoleh anggota Dewan Komisaris OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dari sekda Demak.

 

"Banyak sekali memang teman-teman kita yang jadi korban pinjol. Jangankan ibu/bapak di sini, saudara saya juga banyak yang terkena korban pinjol, dan itu sampai menyebabkan masalah cukup serius, jadi urusan rumah tangga, banyak sekali," kata Friderica Widyasari Dewi dalam acara Edukasi Keuangan Bersama SiMOLEK (Sarana Informasi Mobil Edukasi dan Literasi Keuangan) Edutainment bagi Masyarakat Demak, Minggu (11/12/2022).

 

Friderica Widyasari Dewi mengingatkan beberapa ciri pinjol ilegal, yang penting diketahui masyarakat. Pertama, menawarkan kemudahan dan kecepatan, tapi sudah pasti bunga lebih tinggi, mencekik leher. "Kemudian, kalau investasi dijanjikan iming-iming janji surga, bilangnya enggak ada risiko, pasti untung."

 

"Hati-hati ibu/bapak, banyak sekali korban penipuan investasi maupun pinjaman abal-abal, angkanya sudah mencapai triliunan rupiah. Ini banyak sekali, dan terus terjadi selama masyarakat tidak mau belajar tentang bagaimana mereka memahami produk dan jasa keuangan yang legal," tegasnya.

 

Menindaki situasi itu, OJK akan terus memperluas sosialisasi kepada masyarakat, agar tingkat literasi keuangan bisa mengimbangi kenaikan angka inklusi keuangan. Salah satu tugas utama OJK, kata Friderica Widyasari Dewi, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. 

 

“Jadi kami bertugas melindungi bapak/ibu semua dari praktik-praktik yang merugikan konsumen dan masyarakat," kata Friderica Widyasari Dewi. ***