Bappebti: Nilai Transaksi Aset Kripto Bisa Lewati Rp1.000T di 2025
Salah satu aplikasi Kripto.
EmitenNews.com - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya mengatakan nilai transaksi aset kripto bisa di atas Rp1.000 triliun jika siklus empat tahunan terulang pada tahun ini.
Pada 2021, nilai transaksi aset kripto mencapai all time high sebesar Rp859,45 triliun dan menyentuh Rp650,61 triliun pada tahun lalu.
"Kalau siklus empat tahunan dari Bitcoinnya nanti masuk ke 2025, ya mudah-mudahan nanti siap-siap nanti akan mencapai transaksi tertinggi lagi, mudah-mudahan bisa jadi lebih dari Rp859 triliun. Bisa jadi di atas Rp1.000 triliun," ucapnya dalam Bulan Literasi Kripto, dikutip di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, tahun 2025 merupakan fase baru yang sangat penting mengingat adanya peralihan kewenangan, pengaturan, dan pengawasan aset kripto dari Bappebti kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Demi menjaga ekosistem ini semakin menjadi lebih transparan, efektif, dan memberikan kontribusi bagi perekonomian, maka ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satu kendala tersebut adalah keberadaan entitas ilegal dan aktivitas cybercrime yang perlu diawasi lebih baik lagi.
Upaya ini perlu dilakukan melalui kerja keras OJK, Bappebti, serta Asosisasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI). Begitu pula dengan pelaku industri yang harus patuh terhadap regulasi terkait aset kripto.
"Jadi kita harus tetap masih membangun bersama untuk industri kita yang ke depan," kata Tirta.
Related News
Libur Lebaran, 2,4 Juta Kendaraan Melintas di Tol Regional Nusantara
Takjil: Membedah Data Kebijakan Strategis Pertambangan
Terapkan Efisiensi, Purbaya akan Potong Langsung Anggaran Kementerian
Pertamina EP Temukan Sumur Minyak Baru, Potensi Produksi 505 BOPD
KILAS Balik Ramadan: Hilirisasi dan Resiliensi Industri Nasional
Penghapusan Pensiun Seumur Hidup Bagi Anggota DPR Perlu Diperluas





