EmitenNews.com - Barang hasil sitaan laris manis dalam pelelangan. Lihat saja. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menjual 300 dari 308 barang rampasan negara yang dilelang dalam kegiatan BPA Fair pada 18-21 Mei 2026. Sejumlah barang yang dilelang antara lain mobil mewah, motor mewah, perhiasan hingga lukisan emas.

"Total aset yang terjual 300 unit. Artinya, hanya delapan unit yang tidak terjual," kata Kepala BPA Kuntadi di Gedung BPA Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang yang dilelang antara lain mobil mewah, motor mewah, perhiasan hingga lukisan emas. Aset yang terjual dengan persentase kenaikan harga tertinggi adalah sepeda motor Harley Davidson Road Glide dengan kenaikan harga sebanyak 930,86 persen.

Sepeda motor gede tersebut merupakan rampasan dari terpidana perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perlindungan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Rajo Emirsyah.

Aset terjual dengan peminat terbanyak juga jatuh kepada Harley Davidson Road Glide, mencapai sebanyak 349 penawar.

Nilai total hasil lelang adalah Rp997.479.436.000,00 yang terdiri atas total limit aset terjual senilai Rp922.267.070.000,00 dan nilai kenaikan harga hasil lelang senilai Rp74.758.949.000,00.

"Persentase keberhasilan lelang kali ini adalah 88,64 persen. Ini merupakan capaian di atas target kami 75 persen," ujar Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan, angka-angka tersebut menunjukkan peningkatan pencapaian hasil lelang sebesar 481 persen dibandingkan pencapaian lelang bulanan tahun 2026 yang dilaksanakan secara konvensional dengan skala nasional.

"Ini hasil kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat di dalam penyelenggaraan BPA ini," katanya.

Kuntadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk para pejabat lelang dan seluruh peserta lelang, yang turut berpartisipasi secara aktif dalam menyukseskan BPA Fair.