Baru Setahun, Komisaris INTP Warga Australia Mundur, Ada Apa?
Ilustrasi semen produksi INTP
EmitenNews.com - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) menyampaikan bahwa Kevin Gerard Gluskie selaku Komisaris mengundurkan diri.
Dani Handajani dalam keterangannya Jumat (2/5) menuturkan bahwa Kevin Gerard Gluskie telah mengajukan surat pengunduran diri karena alasan pribadi.
Selanjutnya Pengunduran diri dan penunjukan Komisaris baru INTP akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang akan digelar pada 21 Mei 2025.
"Pengunduran diri ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan dan kelangsungan usaha INTP," tuturnya.
Sebagai informasi, Kevin Gerard Gluskie Warga negara Australia menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak 14 Mei 2024. Sebelumnya, pernah menduduki beberapa posisi operasional di Pioneer Internasional, menjabat sebagai Regional General Manager dan Chief Executive Officer di Southen Region Hanson Australia Pty. Ltd.
Warga negara Australia, usia 56 tahun. Beliau menjabat sebagai Komisaris INTP sejak 14 Mei 2024.
Related News
Saham Emiten Hermanto Tanoko (AVIA) Diborong Entitas Afiliasi Rp10M
ROTI Tebar Dividen Jumbo Rp450 Miliar, Yield Tembus 10 Persen!
Tembus Rp491,6 Triliun, Kredit Infrastruktur BMRI Melejit Double Digit
Didominasi Proyek Pemerintah, Kontrak Baru PTPP Tembus Rp3,87T
ERAL–Pan Asia Bentuk Joint Venture, Garap Bisnis LED dan Videotron
Aset Bertumbuh, DKHH Catat Laba Rp6 Miliar di 2025





