EmitenNews - Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik dan membatasi kegiatan untuk mengendalikan penyebaran covid-19. Sekalipun begitu pemerintah tetap berkeinginan mendorong pemulihan ekonomi dan berharap masa Ramadan dan Lebaran 2021 menjadi momentum untuk mengungkit ekonomi di kuartal II-2021.


"Presiden menginginkan untuk memanfaatkan momentum ini guna mengejar target pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan Ekonomi pada kuartal I-2021 diproyeksikan masih negatif, sehingga untuk dapat kembali ke level pertumbuhan pra-covid, ekonomi harus tumbuh mencapai 7% di kuartal II-2021," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna, di Istana, Rabu (7/4) petang.


Sehubungan dengan itu Presiden minta momentum Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri harus dimanfaatkan untuk mendorong ekonomi, terutama melalui pertumbuhan konsumsi masyarakat.


Airlangga mengatakan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2021 yang masih negatif, untuk bisa kembali ke level pra-covid yakni sekitar 5% (YoY) di 2021, dibutuhkan pertumbuhan minimal 6,7% pada kuartal II-2021. "Apabila pertumbuhan di kuartal II-2021 tidak mencapai 6,7% maka target pertumbuhan ekonomi 5% di tahun 2021 tidak tercapai," katanya.


Pemerintah telah menyusun sejumlah kebijakan guna meningkatkan konsumsi pada Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 2021. Kebijakan tersebut antara lain dengan mewajibkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan swasta dan Gaji ke-13 dan THR untuk ASN/TNI/Polri.


“Setelah memberikan berbagai dukungan dan insentif kepada dunia usaha, Pemerintah menetapkan kebijakan untuk mewajibkan (dunia usaha) membayar THR kepada karyawan”, ujar Airlangga. Pemerintah memperkirakan pemberian THR dan Gaji ke-13 tersebut bisa menghasilkan potensi untuk konsumsi sebesar Rp215 triliun.


Menjelang lebaran, pemerintah juga akan mempercepat penyaluran target output perlindungan sosial seperti PKH, Kartu Sembako, Bansos Tunai dan lain-lain yang belum terpenuhi di Q1 untuk direalisasikan pada April sampai dengan awal Mei 2021. Pencairan Kartu Sembako akan dimajukan dari Juni ke awal Mei (sebelum Lebaran) serta penyaluran program Perlinsos lainnya. Ini semua diperkirakan akan berpotensi meningkatkan realisasi sebesar Rp14,12 triliun.


Pemerintah meyakini pembatasan kegiatan masyarakat melalui peniadaan mudik di masa liburan lebaran idul fitri akan efektif mengendalikan laju kasus covid-19. Namun di sisi lain berpotensi menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi, sebagaimana pengalaman di tahun lalu yang menyebabkan komtraksi terdalam pada kuartal II-2020.


“Pemerintah akan mengadakan Program Hari Belanja Online Nasional di akhir bulan Ramadhan (Harbolnas Ramadhan), yang rencananya akan diselenggarakan selama 5 hari dari H-10 hingga H-6 Idul Fitri," kata Airlangga.


Untuk ini pemerintah akan bekerjasama dengan asosiasi, platform digital, pelaku UMKM, produsen lokal, dan para Pelaku Logistik Lokal, dimana Pemerintah akan memberikan subsidi berupa pembebasan biaya ongkos kirim (ongkir) bagi pembelian produk lokal dan produksi UMKM.(*)