Bayan Resources (BYAN) Sunat Limit Bank Garansi Jadi Rp435 Miliar
EmitenNews.com - PT Bayan Resources (BYAN) meneken addendum perjanjian fasilitas dengan Bank QNB Indonesia (BKSW). Bank QNB menyetujui perpanjang fasilitas perbankan milik Bayan Resources. Yaitu, berupa fasilitas bank garansi, dan demand loan sepanjang dua tahun hingga 20 Desember 2023.
Perubahan lain, penurunan limit fasilitas bank garansi dan demand loan menjadi Rp435 miliar dari skema awal Rp750 miliar, atau limit USD30 juta. ”Dan, penghentian fasilitas foreign exchange yang sebelumnya diberikan USD17,5 juta,” tutur Dato’ Low Tuck Kwong, Direktur Utama Bayan Resources, Selasa (22/2).
Bayan Resources memperpanjang fasilitas kredit untuk mendapat komitmen dari lembaga perbankan dalam hal perseroan dan anak-anak usaha memerlukan modal kerja, dan penerbitan bank garansi sewaktu-waktu. ”Kami dengan manajemen Bank QNB tidak memiliki hubungan afiliasi,” tegasnya.
Menyusul perpanjang waktu fasilitas perbankan itu, Bayan Resources, dan anak usaha memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, dan kegiatan operasional untuk kelancaran kegiatan operasional jika sewaktu-waktu diperlukan. (*)
Related News
Perluas Jangkauan Ekspor, Indospring (INDS) Bidik Pasar Timur Tengah
Surplus 16,4 Persen, BBTN 2025 Raup Laba Rp3,5 Triliun
Respons UMA dan Suspen, ELPI Tegaskan Kepatuhan dan Ungkap Kabar Ini
10 Tahun Beruntun, TUGU Pertahankan Rating Excellent dari AM Best
Putus Rantai Masa Lalu, PIPA Gaspol Mesin Pertumbuhan Baru
WGSH Usul Bagi Saham Bonus Jumbo 1:1 di RUPSLB 25 Maret 2026





