Bayar Kompensasi Gunvor, PGAS Lakukan ini
:
0
Dua petugas lapangan mengecek instalasi jaringan pipa gas perseroan. FOTO - Dok PGAS
EmitenNews.com - Perusahaan Gas Negara alias PGN (PGAS) menerima putusan arbitrase atas gugatan Gunvor Singapore Pte Ltd. Hasilnya, PGAS diminta untuk membayar kompensasi kepada Gunvor. Putusan arbitrase no 246358 via The London Court of International Arbitration (LCIA) itu, diterima perseroan pada 26 Agustus 2026.
”Perseroan memperoleh informasi tribunal telah mengeluarkan putusan arbitrase No.246358 bersifat parsial,” tegas Fajriyah Usman, Corporate Secretary Perusahaan Gas Negara.
Saat ini, PGAS tengah melakukan penelaahan secara menyeluruh atas putusan arbitrase masih bersifat parsial, termasuk implikasinya bagi perseroan. Putusan arbitrase itu, memerlukan proses eksekusi melalui pengadilan negeri di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PGAS melakukan upaya terbaik dalam menangani perkara tersebut, dan mengambil langkah-langkah upaya hukum lebih lanjut yang dipandang perlu, dan tepat dengan memperhatikan kepentingan terbaik perseroan, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Sebelumnya, Gunvor mengajukan klaim USD130,4 juta kepada PGAS dalam sengketa kontrak pembelian LNG. Pada 2024, Gunvor membawa PGAS ke London Court of International Arbitration menyusul pengiriman LNG tersendat. Kontrak LNG itu tertuang dalam master LNG sales and purchase agreement (MSPA), dan confirmaton notice (CN) pada 23 Juni 2022.
Melalui perjanjian itu, PGAS berkomitmen mengirim 8 kargo LNG ke Gunvor sejak 1 Januari 2024 sampai 31 Desember 2027. Lalu, pada 3 November 2023, PGAS mengajukan force majeure soal pelaksanaan kontrak LNG tersebut. Dalam sengketa itu, PGAS menunjuk Mayer Brown sebagai konsultan hukum.
Selanjutnya, London Court pada Januari 2025 membentuk formasi tribunal dengan proses arbitrase dimulai Juli-September 2025. Periode Oktober hingga Desember 2025, proses arbitrase telah masuk tahapan document production antara PGAS dan Gunvor. Dan, pada ujungnya, PGAS diperintah membayar kompensasi kepada Gonvur.
Ledakan Laba
PGAS kuartal I 2026 mencetak laba bersih USD90,45 juta, meningkat 46 persen dibanding edisi sama tahun lalu USD62,02 juta. Pendapatan susut 3,83 persen menjadi USD929,56 juta. Itu akibat salah satunya karena pendapatan LNG Trading nihil.
Beban pokok pendapatan turun 6,58 persen menjadi USD771,59 juta. Pendapatan lain-lain dan beban umum dan administrasi stabil. Bagian laba dari joint venture naik 14 persen menjadi USD22 juta. Rugi selisih kurs menciut hingga 91,9 persen menjadi USD1,62 juta.
Related News
PTPP Ajukan Restrukturisasi Kupon, Rating Turun ke idBB
Bidik Perbaikan Kinerja, EPAC Hentikan Bisnis Cetak Konvensional
WIFI Gandeng KAI, Garap Proyek Prestisius Berikut
AWAN Dirikan Anak Usaha Baru, Modal Dasar Rp1 Miliar
Berapa Kepemilikan Saham Felda di BWPT? Intip Yuk
Kinerja Berbalik Positif, EMAS Pacu Produksi Tambang Pani





