EmitenNews.com - PT Aneka Gas Industri Tbk (AGII) berencana menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap V-2022 sebesar Rp396 miliar, dengan menawarkan jumlah cicilan imbalan ijarah sekitar Rp9,2 miliar sampai Rp14,96 miliar per tahun.

 

Berdasarkan Prospektus AGII mengenai Penawaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan II yang dipublikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (16/3/2022), total rencana penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II mencapai Rp1 triliun. Sebelumnya, AGII telah menerbitkan sebesar Rp604 miliar.

 

Pada aksi korporasi ini, manajemen AGII telah menunjuk tiga penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah, yakni PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas. Sedangkan yang bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Mega Tbk (MEGA).

 

Rencananya, penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap V-2022 ini akan terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A ditawarkan sebesar Rp118,8 miliar bertenor tiga tahun, dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp9,2 miliar per tahun yang dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah Seri A atau sebesar Rp77,5 juta per Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan Sukuk Ijarah Seri A.

 

Seri B ditawarkan sebesar Rp123,7 miliar bertenor lima tahun, dengan cicilan imbalan ijarah Rp11,01 miliar per tahun yang dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah Seri B atau sebesar Rp89 juta per Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan Sukuk Ijarah Seri B.

 

Sementara itu, Seri C ditawarkan sebesar Rp153,5 miliar bertenor tujuh tahun, dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp14,96 miliar per tahun yang dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah Seri C atau sebesar Rp97,5 juta per Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan Sukuk Ijarah Seri C.

 

"Cicilan imbalan ijarah untuk masing-masing seri akan dibayarkan setiap triwulan sejak Tanggal Emisi. Pembayaran atas cicilan imbalan ijarah pertama akan dibayarkan pada 1 Juli 2022," demikian disebutkan manajemen AGII.

Masa penawaran umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap V-2022 ini akan dilakukan pada 28-29 Maret 2022, penjatahan pada 30 Maret 2022 dan pendistribusian sukuk secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 1 April 2022. Sedangkan, pencatatan sukuk di BEI diharapkan bisa terlaksana pada 4 April 2022.

 

Rencananya, seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap V-2022 ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan oleh AGII untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan I Tahap I-2017, membayar sisa imbalan ijarah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I-2017.