EmitenNews.com – PT Bank Central Asia Tbk (“Perseroan”) hari ini Rabu (12/3) menggelar  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Menara BCA Grand Indonesia Jakarta.

RUPS telah mengambil keputusan untuk menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 

BCA laba bersih yang diperoleh Perseroan pada tahun buku 2024 yaitu sebesar Rp54,8 triliun. 

RUPST memutuskan dan menetapkan penggunaan laba bersih tersebut antara lain untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp300,00 per saham, meningkat 11,1% dibandingkan dividen tunai yang dibagikan untuk tahun buku 2023. 

Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tunai tahun buku 2024 sebesar Rp50,00 per saham yang telah dibayarkan Perseroan kepada para pemegang saham pada 11 Desember 2024, sehingga sisa yang akan dibayarkan Perseroan pada tanggal yang akan ditetapkan Direksi Perseroan adalah sebesar Rp250,00 per saham; 

Menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang diusulkan, Menerima pengunduran diri  Djohan Emir Setijoso selaku Presiden Komisaris Perseroan efektif sejak 1 Juni 2025;

Memberhentikan dengan hormat  Jahja Setiaatmadja selaku Presiden Direktur Perseroan, yang efektif berlaku sejak Presiden Direktur penggantinya telah efektif menjabat.

Mengangkat Jahja Setiaatmadja selaku Presiden Komisaris Perseroan, yang berlaku efektif pada tanggal yang ditentukan oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan dan/atau persyaratan yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setelah pengunduran diri Bapak Djohan Emir Setijoso telah berlaku efektif.

Mengangkat Hendra Lembong selaku Presiden Direktur Perseroan, yang berlaku efektif pada tanggal yang ditentukan oleh Perseroan dengan ketentuan.

Perseroan telah menerima persetujuan OJK atas pengangkatan Hendra Lembong selaku Presiden Direktur Perseroan; dan Perseroan telah menerima persetujuan OJK atas pengangkatan  Jahja Setiaatmadja selaku Presiden Komisaris Perseroan.