EmitenNews.com - PT Dana Berguna Sejahtera (DBS) berencana mengambil alih saham PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) sebesar 50,33% atau sekitar 603,97 juta saham dari pemegang saham pengendali saat ini, yakni PT Lancartama Tirta Anggara.

Direktur Utama TAMA, Alex Widjaja, dalam keterbukaan informasi Kamis (7/5/2026) menjelaskan bahwa para pihak telah menandatangani kesepakatan awal yang menjadi dasar negosiasi rencana pengambilalihan tersebut.

Setelah transaksi rampung, DBS akan resmi menjadi pengendali baru Perseroan. Menurut manajemen, aksi korporasi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi ekspansi usaha dan investasi DBS.

Rencana pengambilalihan tersebut juga akan mengubah komposisi pemegang saham serta struktur pengendali Perseroan. Proses transaksi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Sejalan dengan aturan tersebut, DBS juga diwajibkan melaksanakan penawaran tender wajib kepada pemegang saham publik setelah proses akuisisi selesai dilakukan.

Sebelumnya, TAMA juga mengumumkan rencana pelepasan aset berupa tanah dan bangunan di kawasan Kebayoran Baru dengan nilai transaksi sekitar Rp65 miliar.

Manajemen menyebut dana hasil penjualan aset tersebut akan digunakan untuk melunasi sebagian utang Perseroan sehingga dapat menekan beban bunga dan memperbaiki struktur keuangan perusahaan.