Bebas dari FCA Akibat Free Float, 2 Saham Lanjut Melenting!
:
0
Ilustrasi gerak naik indeks harga saham.
EmitenNews.com - Dua saham emiten keluar dari Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction (FCA) dan langsung melesat pada perdagangan Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan Pengumuman Bursa pada Rabu (17/6), Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status Pemantauan Khusus untuk PT Jembo Cable Company Tbk (JECC) dan PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP). Pencabutan efektif berlaku mulai Kamis, 18 Juni 2026.
Dalam pengumuman tersebut, Manajemen BEI mengatakan bahwa, “Dengan ini Bursa mengumumkan Pencabutan Efek Bersifat Ekuitas Dari Pemantauan Khusus sebagai berikut: JECC dan CSAP dari Papan Pencatatan Pemantauan Khusus ke Papan Pencatatan Pengembangan.”
Kedua emiten sebelumnya masuk Pemantauan Khusus karena Kriteria Efek Dalam Pemantauan Khusus nomor 6, yaitu, “Tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V terkait Saham Free Float, kecuali ketentuan jumlah saham free float paling sedikit 50.000.000 untuk Papan Utama dan Papan Pengembangan, dan di atas 5% dari jumlah saham tercatat untuk Papan Utama, Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi.”
Setelah keluar dari FCA, kedua saham langsung melenting pada perdagangan Kamis (18/6). JECC terpantau melesat terbang 24,59 persen atau naik setinggi 150 poin menyentuh level Auto-Reject Atas (ARA) di Rp760 dan diikuti oleh CSAP yang mengekor menguat 4,90 persen atau naik 14 poin ke level Rp300.
Keluarnya JECC dan CSAP dari FCA menandakan kedua emiten telah memenuhi ketentuan free float yang ditetapkan BEI. Status FCA sebelumnya membatasi perdagangan saham hanya melalui mekanisme full call auction, sehingga pencabutan ini mengembalikan perdagangan ke pasar reguler dan berpotensi meningkatkan likuiditas.
Related News
Pengusaha Muda Gabriel Rey, Bidik Lagi Saham Guna Timur Raya (TRUK)
Bayan Pastikan Dato' Low Tuck Kwong Pertahankan Pengendalian
LPKR Alihkan Hak Eksklusif Lippo Plaza Kupang, Nilainya Rp403 Miliar
Putra TP Rachmat Beli 500 Ribu Saham Triputra (TAPG), Nilainya Rp1M
Tahir Raup Rp474 Miliar dari Jual 0,4 Persen Saham MPRO
Nasabah 3,9 Juta Bank Aladin Syariah (BANK) Siap Perluas Akses Layanan





