Bebas Lilitan Utang, Darma Henwa (DEWA) Batalkan Private Placement

EmitenNews.com - PT Darma Henwa (DEWA) membatalkan rencana private placement. Itu setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menolak seluruh permohonan penetapan pelaksanaan perjanjian penyelesaian Highrank Investment Ltd kepada perseroan. Oleh karena itu, permintaan Highrank untuk mengonversi menjadi saham kandas.
”Pembuatan private placement tidak berdampak apa-apa terhadap kegiatan operasional. Operasional tetap berjalan normal superit biasa,” tutur Muhammad Baskoro, Chief Legal and Corporate Secretary Darma Henwa.
Pembatalan rencana itu, berdampak hukum yaitu konversi utang menjadi saham oleh Highrank tidak dapat dilakukan, dan batal karena PN Jaksel telah menolak seluruh permohonan Highrank. Sehubungan dengan itu, perseroan dan Highrank selanjutnya melakukan perundingan untuk menyelesaikan kewajiban kepada Highrank sebesar USD23,80 juta.
Menyusul perundingan itu, pada 31 Desember 2021, perseroan dan Highrank telah meneken perjanjian penyelesaian. Di mana, melalui mekanisme pembayaran dengan diangsur, perseroan harus melunasi utang dengan Highrank. Berdasar perjanjian penyelesaian itu, sampai 31 Desember 2021, utang perseroan kepada Highrank masih ada USD900 ribu. ”Sisa utang kepada Highrank sudah lunas,” imbuh Baskoro. (*)
Related News

Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) Siap Lunasi Obligasi Rp388 Miliar

Tambah Kepemilikan, Robby Kini Kuasai 11,34 Persen Saham WOWS

11 Juli 2025, Satu Visi Putra (VISI) Siap Bagikan Dividen Rp3 Miliar

Ditunjuk Pimpin Amman Mineral (AMMN), Arief Sidarto Berterima Kasih

Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Ini Setujui Bagi Dividen Rp23,7 Miliar

Dividen Rp1,62 Miliar, CHIP Targetkan Kinerja Tumbuh 10 Persen di 2025