EmitenNews.com - PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) memutuskan pembagian dividen sebesar Rp60,2 miliar atau senilai Rp14,75 per saham. Keputusan ini disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu 22 April lalu.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham baik melalui eASY.KSEI (daring) maupun hadir secara fisik dalam sebanyak 3.305.086.100 saham atau setara 80,92% dari 4.084.435.300 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan.

Direksi MINE menerangkan, pembagian dividen itu akan diambil dari laba bersih perseroan untuk tahun buku 2025, sekaligus mencerminkan kinerja perseroan yang solid serta komitmen memberi imbal hasil optimal kepada pemegang saham.

“Pembagian dividen ini mencerminkan kinerja solid perseroan dengan tetap menjaga struktur permodalan yang sehat guna mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujar direksi, dikutip Sabtu (25/4/2026).

Adapun waktu recording date, direksi menyebut akan diumumkan di waktu selanjutnya sesuai kesepakatan di dalam RUPST.

“Dividen akan dibayarkan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal pencatatan yang akan ditetapkan kemudian,” tutup direksi.